Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman. (Foto: Dok Nasdem)

Politik

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

RABU, 21 JANUARI 2026 | 07:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) diminta tidak gegabah mengeluarkan kebijakan pemutihan lahan sawit ilegal yang dikelola korporasi di kawasan hutan. 

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Nasdem, Arif Rahman menyebut, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kini telah menguasai sekitar 3,32 juta hektare lahan sawit, sebagiannya masih belum memiliki kepastian hukum.

Data ini dikhawatirkan Arif membuka peluang pemutihan massal, terutama bagi perusahaan yang telah lama mengelola lahan ilegal.


“Kalau tidak ditindak tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola hutan di masa depan,” tegas Arif Rahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Januari 2026. 

Pemutihan lahan adalah proses mengubah status lahan yang sebelumnya dikelola secara ilegal menjadi legal melalui penerbitan izin resmi. 

Jika tidak diawasi ketat, Arif khawatir mekanisme ini bisa dimanfaatkan korporasi besar untuk menguasai lahan tanpa izin secara terselubung dan berpotensi merugikan masyarakat dan tata kelola hutan.

Fraksi Nasdem juga meminta Kemenhut memberikan data transparan, termasuk daftar perusahaan by name by address, serta porsi penguasaan lahan antara korporasi besar dan petani atau masyarakat kecil. 

"Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pemutihan izin terselubung melalui alih fungsi lahan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya