Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman. (Foto: Dok Nasdem)

Politik

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

RABU, 21 JANUARI 2026 | 07:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) diminta tidak gegabah mengeluarkan kebijakan pemutihan lahan sawit ilegal yang dikelola korporasi di kawasan hutan. 

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Nasdem, Arif Rahman menyebut, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kini telah menguasai sekitar 3,32 juta hektare lahan sawit, sebagiannya masih belum memiliki kepastian hukum.

Data ini dikhawatirkan Arif membuka peluang pemutihan massal, terutama bagi perusahaan yang telah lama mengelola lahan ilegal.


“Kalau tidak ditindak tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola hutan di masa depan,” tegas Arif Rahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Januari 2026. 

Pemutihan lahan adalah proses mengubah status lahan yang sebelumnya dikelola secara ilegal menjadi legal melalui penerbitan izin resmi. 

Jika tidak diawasi ketat, Arif khawatir mekanisme ini bisa dimanfaatkan korporasi besar untuk menguasai lahan tanpa izin secara terselubung dan berpotensi merugikan masyarakat dan tata kelola hutan.

Fraksi Nasdem juga meminta Kemenhut memberikan data transparan, termasuk daftar perusahaan by name by address, serta porsi penguasaan lahan antara korporasi besar dan petani atau masyarakat kecil. 

"Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pemutihan izin terselubung melalui alih fungsi lahan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya