Berita

Damai Hari Lubis. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

RABU, 21 JANUARI 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang juga bekas tersangka kasus fitnah ijazah, Damai Hari Lubis, tak henti-hentinya dicecar oleh Roy Suryo Cs sebagai pengkhianat usai mengunjungi Jokowi.

DHL akrab disapa juga telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dirinya dari Polda Metro Jaya usai keluar Restorative Justice (RJ) yang diduga disertai permintaan maaf kepada Jokowi.

Hal itu membuat DHL berada di posisi tersudut mengingat dirinya juga merasa masih berjuang dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi tetap palsu.


“Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi (Sudjana) untuk terus berjuang, diharapkan kami. Tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Dipahami ya, posisi saya yang salah. Tapi saya tidak bersalah,” tegas DHL dalam acara 'Rakyat Bersuara' dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu, 21 Januari 2026. 

Ia lantas menjelaskan mengapa dirinya tidak bersalah karena adanya unsur pemulihan yang terangkum dalam RJ. Hal itu juga diperdebatkan dengan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji dalam acara tersebut.

“Ada unsur pemulihan, betul? Sudah titik. Saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan! Saya tersangka, saya tidak terlapor,” tegasnya.

Pengacara yang juga mengaku sebagai wartawan ini kemudian membantah keras bahwa dirinya bersama Eggi Sudjana telah meminta maaf ke Jokowi.

“Saya tidak ada minta maaf, nanti kan terbukti. Loh minta maaf itu artinya apa, nih? Minta maaf saya salah, (tidak ada) maaf-maafan,” pungkasnya.


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya