Berita

Bupati Pati Sudewo (rompi oranye) digiring petugas KPK menuju Rutan untuk menjalani penahanan usai ditetapkan tersangka. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

RABU, 21 JANUARI 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudewo benar-benar tak akan bisa tidur nyenyak. Tak hanya kasus pemerasan perangkat desa, Bupati Pati yang juga politikus Partai Gerindra itu juga ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Sudewo menjadi pintu masuk strategis bagi penyidik untuk sekaligus menaikkan status hukum Sudewo dalam kasus korupsi DJKA.

"Benar bahwa ini adalah pintu masuk. Untuk perkara DJKA itu hari ini juga sudah kami naikkan (ke penyidikan), jadi sekaligus," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.


Menurut Asep, penetapan tersangka secara borongan dilakukan demi efisiensi. Bukti permulaan dinilai sudah cukup, sehingga KPK memilih menyatukan momentum penanganan perkara agar proses hukum tak bertele-tele.

"Jadi perkara-perkara yang juga (menjerat Sudewo), ini kan ada putusan sidangnya ya. Jadi sekaligus biar tidak diadili dua kali. Jadi untuk persidangannya bisa satu kali," pungkas Asep.

Sudewo telah diperiksa dua kali oleh KPK, yakni pada Senin, 22 September 2025 dan Rabu, 27 Agustus 2025. Saat itu, Sudewo dicecar soal proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan. Termasuk didalami soal aliran uang dalam perkara ini.

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.

Sementara itu, saat hendak dijebloskan ke Rutan KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait jabatan perangkat desa, Sudewo membantah ditetapkan sebagai tersangka di kasus DJKA.

"Saya tidak ditetapkan sebagai tersangka (kasus DJKA)" kata Sudewo kepada wartawan, Selasa malam, 20 Januari 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya