Berita

Ilustrasi Kantor Kementerian Kehutanan. (Foto: Agroindonesia)

Politik

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

RABU, 21 JANUARI 2026 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah serius ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut izin 28 perusahaan pengelola hutan yang dianggap lalai dan mengakibatkan terjadinya banjir bandang di Sumatera. Langkah ini menuai apresiasi dari banyak pihak. 

Kendati demikian, evaluasi harus tetap dilakukan terhadap kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) karena dianggap tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Hal itu disampaikan Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menanggapi kinerja pejabat kehutanan beberapa tahun terakhir. 


"Indonesia adalah negara hukum, maka penegakan hukum pun harus tercipta asas keadilan hukum. Kalau pejabat penyelenggara negara yang punya tugas tetapi dia tidak menjalankan dengan baik dan atau membiarkan terjadinya banyak kejahatan hukum tipihut selama ini, maka wajib hukumnya pejabat Kemenhut mempertanggungjawabkan kelalaiannya," kata Daeng akrab disapa dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. 

Ia berharap melalui Satgas PKH yang telah dibentuk, mampu menata kelola dan mengevaluasi secara menyeluruh kerja-kerja Kemenhut. Daeng mengatakan penyelesaian satu kasus konkret bisa menjadi pilot project yang menunjukkan keseriusan Kemenhut. 

“Kalau cuma rencana tanpa eksekusi, masalah seperti ini akan terus muncul, berulang, tanpa ada pembelajaran nyata,” bebernya.

Dalam banyak kasus, Kemenhut dinilai berhenti di meja rapat. Padahal, tanpa penyelesaian tuntas, dampaknya langsung terasa, hilangnya keanekaragaman hayati, rusaknya ekosistem, hingga munculnya konflik horizontal di akar rumput. Daeng menilai, jika satu kasus saja bisa ditangani hingga selesai, itu akan menjadi simbol keseriusan. 

“Ketika ada masalah baru, pemerintah bisa bilang: ini loh bukti kami bisa selesaikan. Jadi ada contoh, ada bukti, bukan sekadar janji,” ucapnya.

Menurut dia, Indonesia kini berada di persimpangan antara menjaga hutan sebagai paru-paru dunia atau terus membiarkan eksploitasi tanpa batas. Dunia internasional pun menyoroti peran Indonesia dalam menjaga keberlanjutan hutan tropis.

"Jika Kemenhut terus hanya berputar pada janji tanpa realisasi, kepercayaan publik dan internasional bisa runtuh. Padahal, posisi strategis Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia seharusnya menjadi modal politik dan diplomasi yang kuat," tutup Daeng.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya