Berita

Ilustrasi Kantor Kementerian Kehutanan. (Foto: Agroindonesia)

Politik

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

RABU, 21 JANUARI 2026 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah serius ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut izin 28 perusahaan pengelola hutan yang dianggap lalai dan mengakibatkan terjadinya banjir bandang di Sumatera. Langkah ini menuai apresiasi dari banyak pihak. 

Kendati demikian, evaluasi harus tetap dilakukan terhadap kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) karena dianggap tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Hal itu disampaikan Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menanggapi kinerja pejabat kehutanan beberapa tahun terakhir. 


"Indonesia adalah negara hukum, maka penegakan hukum pun harus tercipta asas keadilan hukum. Kalau pejabat penyelenggara negara yang punya tugas tetapi dia tidak menjalankan dengan baik dan atau membiarkan terjadinya banyak kejahatan hukum tipihut selama ini, maka wajib hukumnya pejabat Kemenhut mempertanggungjawabkan kelalaiannya," kata Daeng akrab disapa dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. 

Ia berharap melalui Satgas PKH yang telah dibentuk, mampu menata kelola dan mengevaluasi secara menyeluruh kerja-kerja Kemenhut. Daeng mengatakan penyelesaian satu kasus konkret bisa menjadi pilot project yang menunjukkan keseriusan Kemenhut. 

“Kalau cuma rencana tanpa eksekusi, masalah seperti ini akan terus muncul, berulang, tanpa ada pembelajaran nyata,” bebernya.

Dalam banyak kasus, Kemenhut dinilai berhenti di meja rapat. Padahal, tanpa penyelesaian tuntas, dampaknya langsung terasa, hilangnya keanekaragaman hayati, rusaknya ekosistem, hingga munculnya konflik horizontal di akar rumput. Daeng menilai, jika satu kasus saja bisa ditangani hingga selesai, itu akan menjadi simbol keseriusan. 

“Ketika ada masalah baru, pemerintah bisa bilang: ini loh bukti kami bisa selesaikan. Jadi ada contoh, ada bukti, bukan sekadar janji,” ucapnya.

Menurut dia, Indonesia kini berada di persimpangan antara menjaga hutan sebagai paru-paru dunia atau terus membiarkan eksploitasi tanpa batas. Dunia internasional pun menyoroti peran Indonesia dalam menjaga keberlanjutan hutan tropis.

"Jika Kemenhut terus hanya berputar pada janji tanpa realisasi, kepercayaan publik dan internasional bisa runtuh. Padahal, posisi strategis Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia seharusnya menjadi modal politik dan diplomasi yang kuat," tutup Daeng.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya