Berita

Ilustrasi Kantor Kementerian Kehutanan. (Foto: Agroindonesia)

Politik

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

RABU, 21 JANUARI 2026 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah serius ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut izin 28 perusahaan pengelola hutan yang dianggap lalai dan mengakibatkan terjadinya banjir bandang di Sumatera. Langkah ini menuai apresiasi dari banyak pihak. 

Kendati demikian, evaluasi harus tetap dilakukan terhadap kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) karena dianggap tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Hal itu disampaikan Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menanggapi kinerja pejabat kehutanan beberapa tahun terakhir. 


"Indonesia adalah negara hukum, maka penegakan hukum pun harus tercipta asas keadilan hukum. Kalau pejabat penyelenggara negara yang punya tugas tetapi dia tidak menjalankan dengan baik dan atau membiarkan terjadinya banyak kejahatan hukum tipihut selama ini, maka wajib hukumnya pejabat Kemenhut mempertanggungjawabkan kelalaiannya," kata Daeng akrab disapa dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. 

Ia berharap melalui Satgas PKH yang telah dibentuk, mampu menata kelola dan mengevaluasi secara menyeluruh kerja-kerja Kemenhut. Daeng mengatakan penyelesaian satu kasus konkret bisa menjadi pilot project yang menunjukkan keseriusan Kemenhut. 

“Kalau cuma rencana tanpa eksekusi, masalah seperti ini akan terus muncul, berulang, tanpa ada pembelajaran nyata,” bebernya.

Dalam banyak kasus, Kemenhut dinilai berhenti di meja rapat. Padahal, tanpa penyelesaian tuntas, dampaknya langsung terasa, hilangnya keanekaragaman hayati, rusaknya ekosistem, hingga munculnya konflik horizontal di akar rumput. Daeng menilai, jika satu kasus saja bisa ditangani hingga selesai, itu akan menjadi simbol keseriusan. 

“Ketika ada masalah baru, pemerintah bisa bilang: ini loh bukti kami bisa selesaikan. Jadi ada contoh, ada bukti, bukan sekadar janji,” ucapnya.

Menurut dia, Indonesia kini berada di persimpangan antara menjaga hutan sebagai paru-paru dunia atau terus membiarkan eksploitasi tanpa batas. Dunia internasional pun menyoroti peran Indonesia dalam menjaga keberlanjutan hutan tropis.

"Jika Kemenhut terus hanya berputar pada janji tanpa realisasi, kepercayaan publik dan internasional bisa runtuh. Padahal, posisi strategis Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia seharusnya menjadi modal politik dan diplomasi yang kuat," tutup Daeng.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya