Berita

Area pengelolaan PT GRUTI di Sumatera Utara. (Foto: Website ptgruti.com)

Nusantara

Izin PT GRUTI Dicabut Prabowo Meski Kantongi Lisensi Internasional

RABU, 21 JANUARI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Gunung Raya Utama Timber Industries  (GRUTI) menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 20 Januari 2026, imbas bencana Sumatera yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, PT GRUTI yang berada di bawah Mujur Group sejak 1997 ini memiliki konsesi areal hutan seluas 106.930 hektare di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Perusahaan kehutanan yang didirikan sejak tahun 1978 ini termasuk yang memiliki izin konsesi hutan alam (IUPHHK-HA) luas di Sumatera Utara untuk memasok bahan baku kayu (seperti Meranti, Rimba Campuran) bagi pabrik plywood.


Sebelumnya Direktur PT Mujur Timber Yansen Ali merasa bangga telah mengantongi Sertifikasi Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) dan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).

Menurut Yansen, sertifikasi ini sebagai jawaban dan jaminan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan/lestari. 
                                 
Lanjut dia, tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan mempunyai bukti sertifikat legal.

"Tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan produsen mempunyai bukti sertifikat legal. Pasar Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Jepang membutuhkan sertifikasi lestari yang bebas deforestasi dan degradasi hutan," kata Yansen Ali dikutip ANTARA pada Selasa, 28 Februari 2023. 

Terlepas itu, sepak terjang perusahaan milik Yansen ini sudah lama menjadi sorotan publik terkait kerusakan hutan pada beberapa wilayah di Sumatera Utara.  

Perusahaan ini pernah dilaporkan oleh elemen masyarakat di Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi Nias pada Minggu, 12 Desember 2025.

Pasalnya, masyarakat Nias tidak ingin kejadian banjir bandang dan longsor seperti yang terjadi pada beberapa kabupaten di Sumatera Utara terjadi di kepulauan yang membentang di Samudera Hindia tersebut.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Rendos Halawa, menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wakil Presiden.

“Kami tidak ingin Nias Selatan mengalami bencana lingkungan seperti daerah lain di Tapanuli. Karena itu, kami memohon kepada Wakil Presiden RI agar membantu masyarakat dengan menutup dan menindak tegas kedua perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tegas Rendos.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya