Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Hukum

No Viral, No Justice Penyakit Serius Penegakan Hukum Indonesia

RABU, 21 JANUARI 2026 | 02:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Jaringan Aktivis 98 untuk Transformasi Indonesia secara terbuka menggugat lemahnya transparansi aparat penegak hukum dan mengingatkan bahaya praktik “no viral, no justice” yang kian menguat. 

Isu panas itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026.
 
Salah satu pembicara dalam diskusi itu yakni Direktur Eksekutif Take A Stand Indonesia Institute, Mohammad Aliardo meminta secara tegas Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi untuk tidak setengah-setengah dalam menindak para aparat hukum yang nakal. 
 

 
Hal itu bermula ketika adanya laporan masyarakat terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dinilai berjalan di tempat saat ini.  

Ia juga menyoroti fenomena “no viral, no justice” yang menurutnya sudah menjadi penyakit serius penegakan hukum.
 
"Masyarakat berhak tahu perkembangan laporan Jampidsus, tapi yang terjadi justru dibiarkan mengendap sampai publik apatis," tutur Aliardo.
 
Ia mengaitkan kondisi ini dengan istilah “serakahnomics” yang pernah disampaikan Presiden.
 
"Itu peringatan keras agar aparat berhenti bermain-main dengan korupsi. Sekaligus ekspektasi agar Kejaksaan Agung benar-benar membersihkan diri. Ketika Jampidsus dilaporkan, pedang keadilan Kejaksaan terlihat tumpul,” jelasnya.
 
Aliardo juga mendorong pembenahan total di tubuh Kejaksaan melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat.
 
"Kejaksaan harus diawasi secara serius dan perlu reorganisasi untuk menyingkirkan oknum-oknum yang terindikasi kotor," pungkasnya.
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya