Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dokumentasi KCIC)

Politik

Pemerintah Bakal Bentuk Komite Nasional Kereta Cepat, Ini Tugasnya

RABU, 21 JANUARI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana membentuk komite nasional kereta cepat guna menangani berbagai persoalan proyek kereta cepat, termasuk rencana kelanjutan proyek strategis nasional (PSN) dari Jakarta–Bandung hingga Surabaya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan komite tersebut akan berperan penting dalam merumuskan dan mengambil langkah strategis dalam pengembangan proyek kereta cepat nasional.

“Kami sedang menyusun semacam komite nasional kereta cepat. Ini penting agar dapat mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis,” ujar AHY usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.


Menurutnya, pihaknya akan bertindak sebagai koordinator pembentukan komite nasional kereta cepat tersebut. Sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan juga akan dilibatkan dalam proyek kereta cepat hingga Surabaya.

“Ada rencana pengembangan kereta cepat dari Jakarta hingga Surabaya. Karena itu, nanti akan dibentuk komite yang melibatkan banyak kementerian. Kemenko Infrastruktur akan menjadi koordinatornya,” jelas AHY.

Pembentukan komite ini dinilai krusial mengingat kompleksitas proyek kereta cepat yang mencakup aspek teknis, pendanaan, serta tata kelola lintas sektor. 

Komite nasional yang tengah disiapkan akan difokuskan pada penanganan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, sekaligus mengkaji rencana perpanjangan ke Surabaya agar pengembangan proyek berjalan lebih matang dan terukur.

“Kami akan mempelajari pengalaman proyek Jakarta–Bandung sebagai pelajaran penting, sekaligus melakukan pembandingan dengan negara-negara lain yang lebih maju dalam pengembangan kereta cepat,” pungkas AHY.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya