Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dokumentasi KCIC)

Politik

Pemerintah Bakal Bentuk Komite Nasional Kereta Cepat, Ini Tugasnya

RABU, 21 JANUARI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana membentuk komite nasional kereta cepat guna menangani berbagai persoalan proyek kereta cepat, termasuk rencana kelanjutan proyek strategis nasional (PSN) dari Jakarta–Bandung hingga Surabaya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan komite tersebut akan berperan penting dalam merumuskan dan mengambil langkah strategis dalam pengembangan proyek kereta cepat nasional.

“Kami sedang menyusun semacam komite nasional kereta cepat. Ini penting agar dapat mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis,” ujar AHY usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.


Menurutnya, pihaknya akan bertindak sebagai koordinator pembentukan komite nasional kereta cepat tersebut. Sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan juga akan dilibatkan dalam proyek kereta cepat hingga Surabaya.

“Ada rencana pengembangan kereta cepat dari Jakarta hingga Surabaya. Karena itu, nanti akan dibentuk komite yang melibatkan banyak kementerian. Kemenko Infrastruktur akan menjadi koordinatornya,” jelas AHY.

Pembentukan komite ini dinilai krusial mengingat kompleksitas proyek kereta cepat yang mencakup aspek teknis, pendanaan, serta tata kelola lintas sektor. 

Komite nasional yang tengah disiapkan akan difokuskan pada penanganan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, sekaligus mengkaji rencana perpanjangan ke Surabaya agar pengembangan proyek berjalan lebih matang dan terukur.

“Kami akan mempelajari pengalaman proyek Jakarta–Bandung sebagai pelajaran penting, sekaligus melakukan pembandingan dengan negara-negara lain yang lebih maju dalam pengembangan kereta cepat,” pungkas AHY.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya