Berita

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Kinerja Kemenhut Minim Bukti Nyata Menuai Sorotan Publik

RABU, 21 JANUARI 2026 | 01:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini dinilai hanya jago menyusun rencana tanpa pernah menyelesaikan kasus secara tuntas. Hal tersebut menuai banyak sorotan, terutama dari praktisi hukum. 

"Publik sudah terlalu sering disuguhi janji dan rencana kerja, tetapi eksekusi di lapangan minim bukti nyata," kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Lebih lanjut, ia meminta agar kementerian yang dipimpin Raja juli Antoni ini tidak lagi terjebak dalam tumpukan dokumen rencana strategis, sementara kasus kehutanan yang menyita perhatian publik terus menggantung tanpa akhir yang jelas. 


Daeng akrab disapa, juga mempertanyakan tentang peran Kemenhut dalam penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP-red) dan denda untuk para pelaku usaha perhutanan dalam pemanfaatan kawasan hutan selama ini.

"Wilayah kita memang sangat luas, problem kita kompleks. Tapi ayo dong, pilih satu kasus saja, selesaikan tuntas. Misalnya, yang terbaru soal tambang di kawasan hutan dan bencana alam di Aceh, Sumbar dan Sumut yang diduga penyebabnya oleh gundulnya hutan. Tuntaskan setuntas-tuntasnya supaya masyarakat percaya bahwa pemerintah memang serius,” tegas Daeng.

Padahal, lanjut dia, yang diberi kewenangan undang-undang sebagai penyelenggara negara untuk melayani, mengawasi serta menerapkan sanksi denda dan sanksi pidana terhadap setiap korporasi yang tidak membayar iuran PNBP adalah Kemenhut. 

"Maka pejabat kehutanan punya kewenangan dapat menerapkan sanksi pidana kepada setiap korporasi yang ilegal. Tetapi kenyataannya selama ini tidak berjalan sesuai amanat UU yang diberikan kepada Kemenhut. Sehingga persoalan tersebut berpindah tangan kepada kejaksaan dalam penegakan hukumnya demi penyelamatan kerugian negara dari sektor pajak PNBP," jelas Daeng.

Ia mengingatkan agar Presiden Prabowo Subianto melalui kewenangannya lewat Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Pertahanan untuk segera melakukan pengawasan tata kelola kerja Kemenhut. 

Tujuannya agar segera ada percepatan penyelamatan kerugian perekonomian negara dari sektor sumber daya alam yang selama ini terabaikan di tangan Kemenhut. 

"Intinya segera awasi tata kelola kerja Kemenhut agar kerugian negara di sektor sumber daya alam terselamatkan," pungkas Daeng.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya