Berita

Diskusi publik bertajuk “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?” di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Aliansi Jaringan Aktivis 98)

Politik

Pelaporan Jampidsus Mandek Bukti Potret Buram Penegakan Hukum

RABU, 21 JANUARI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mandeknya penanganan laporan masyarakat terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai menjadi potret buram penegakan hukum pasca-Reformasi 1998.

Aliansi Jaringan Aktivis 98 untuk Transformasi Indonesia secara terbuka menggugat lemahnya transparansi aparat penegak hukum dan mengingatkan bahaya praktik “no viral, no justice” yang kian menguat. 

Isu panas itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026.


Diskusi dihadiri aktivis, akademisi, hingga pegiat masyarakat sipil yang geram melihat laporan masyarakat justru terkatung-katung.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha mengungkapkan, laporan masyarakat terhadap Jampidsus sudah masuk ke KPK sejak 2022, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

"Laporan itu berasal dari berbagai elemen masyarakat dan sampai sekarang masih dalam tahap verifikasi serta pengumpulan informasi," kata Praswad.

Ia menegaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana bernilai di atas Rp1 miliar yang melibatkan penyelenggara negara.

"Posisinya masih dumas," tutur dia.

Praswad menilai, alasan keterbatasan kewenangan antarlembaga kerap dijadikan tameng.

"Tidak mungkin satu lembaga membuka dapur internalnya kepada lembaga lain. KPK tidak akan menjelaskan dapurnya ke Kejaksaan, begitu juga sebaliknya," pungkas Praswad.

Nada kritik semakin tajam ketika menyinggung sikap Kejaksaan Agung. Anggota Presidium IHCS, Dhona El furqon mengingatkan bahwa setelah laporan masyarakat terhadap Jampidsus masuk ke KPK, Kejagung justru menyatakan sedang fokus memberantas korupsi dan meminta agar tidak diganggu.

"Pernyataan itu bukan menenangkan publik, tapi justru memancing kecurigaan,” kata Dhona.

Ia juga mengungkit pembukaan blokir rekening dalam perkara Jiwasraya yang dinilainya sarat tanda tanya.

"Yang dibuka blokirnya itu puluhan miliar rupiah, tapi uangnya ke mana tidak pernah dijelaskan," terang dia.

Ia menegaskan, kondisi tersebut memperkuat kecurigaan publik bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya bersih dan transparan. 

Terkait peran presiden, Dhona menegaskan secara konstitusional presiden memiliki kewenangan menonaktifkan pejabat yang dilaporkan masyarakat.

"Bisa saja dilakukan, tapi pertanyaannya apakah berani dan efektif?” tandasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya