Berita

Diskusi publik bertajuk “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?” di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Aliansi Jaringan Aktivis 98)

Politik

Pelaporan Jampidsus Mandek Bukti Potret Buram Penegakan Hukum

RABU, 21 JANUARI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mandeknya penanganan laporan masyarakat terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai menjadi potret buram penegakan hukum pasca-Reformasi 1998.

Aliansi Jaringan Aktivis 98 untuk Transformasi Indonesia secara terbuka menggugat lemahnya transparansi aparat penegak hukum dan mengingatkan bahaya praktik “no viral, no justice” yang kian menguat. 

Isu panas itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026.


Diskusi dihadiri aktivis, akademisi, hingga pegiat masyarakat sipil yang geram melihat laporan masyarakat justru terkatung-katung.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha mengungkapkan, laporan masyarakat terhadap Jampidsus sudah masuk ke KPK sejak 2022, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

"Laporan itu berasal dari berbagai elemen masyarakat dan sampai sekarang masih dalam tahap verifikasi serta pengumpulan informasi," kata Praswad.

Ia menegaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana bernilai di atas Rp1 miliar yang melibatkan penyelenggara negara.

"Posisinya masih dumas," tutur dia.

Praswad menilai, alasan keterbatasan kewenangan antarlembaga kerap dijadikan tameng.

"Tidak mungkin satu lembaga membuka dapur internalnya kepada lembaga lain. KPK tidak akan menjelaskan dapurnya ke Kejaksaan, begitu juga sebaliknya," pungkas Praswad.

Nada kritik semakin tajam ketika menyinggung sikap Kejaksaan Agung. Anggota Presidium IHCS, Dhona El furqon mengingatkan bahwa setelah laporan masyarakat terhadap Jampidsus masuk ke KPK, Kejagung justru menyatakan sedang fokus memberantas korupsi dan meminta agar tidak diganggu.

"Pernyataan itu bukan menenangkan publik, tapi justru memancing kecurigaan,” kata Dhona.

Ia juga mengungkit pembukaan blokir rekening dalam perkara Jiwasraya yang dinilainya sarat tanda tanya.

"Yang dibuka blokirnya itu puluhan miliar rupiah, tapi uangnya ke mana tidak pernah dijelaskan," terang dia.

Ia menegaskan, kondisi tersebut memperkuat kecurigaan publik bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya bersih dan transparan. 

Terkait peran presiden, Dhona menegaskan secara konstitusional presiden memiliki kewenangan menonaktifkan pejabat yang dilaporkan masyarakat.

"Bisa saja dilakukan, tapi pertanyaannya apakah berani dan efektif?” tandasnya.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya