Berita

Diskusi publik bertajuk “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?” di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Aliansi Jaringan Aktivis 98)

Politik

Pelaporan Jampidsus Mandek Bukti Potret Buram Penegakan Hukum

RABU, 21 JANUARI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mandeknya penanganan laporan masyarakat terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai menjadi potret buram penegakan hukum pasca-Reformasi 1998.

Aliansi Jaringan Aktivis 98 untuk Transformasi Indonesia secara terbuka menggugat lemahnya transparansi aparat penegak hukum dan mengingatkan bahaya praktik “no viral, no justice” yang kian menguat. 

Isu panas itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026.


Diskusi dihadiri aktivis, akademisi, hingga pegiat masyarakat sipil yang geram melihat laporan masyarakat justru terkatung-katung.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha mengungkapkan, laporan masyarakat terhadap Jampidsus sudah masuk ke KPK sejak 2022, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

"Laporan itu berasal dari berbagai elemen masyarakat dan sampai sekarang masih dalam tahap verifikasi serta pengumpulan informasi," kata Praswad.

Ia menegaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana bernilai di atas Rp1 miliar yang melibatkan penyelenggara negara.

"Posisinya masih dumas," tutur dia.

Praswad menilai, alasan keterbatasan kewenangan antarlembaga kerap dijadikan tameng.

"Tidak mungkin satu lembaga membuka dapur internalnya kepada lembaga lain. KPK tidak akan menjelaskan dapurnya ke Kejaksaan, begitu juga sebaliknya," pungkas Praswad.

Nada kritik semakin tajam ketika menyinggung sikap Kejaksaan Agung. Anggota Presidium IHCS, Dhona El furqon mengingatkan bahwa setelah laporan masyarakat terhadap Jampidsus masuk ke KPK, Kejagung justru menyatakan sedang fokus memberantas korupsi dan meminta agar tidak diganggu.

"Pernyataan itu bukan menenangkan publik, tapi justru memancing kecurigaan,” kata Dhona.

Ia juga mengungkit pembukaan blokir rekening dalam perkara Jiwasraya yang dinilainya sarat tanda tanya.

"Yang dibuka blokirnya itu puluhan miliar rupiah, tapi uangnya ke mana tidak pernah dijelaskan," terang dia.

Ia menegaskan, kondisi tersebut memperkuat kecurigaan publik bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya bersih dan transparan. 

Terkait peran presiden, Dhona menegaskan secara konstitusional presiden memiliki kewenangan menonaktifkan pejabat yang dilaporkan masyarakat.

"Bisa saja dilakukan, tapi pertanyaannya apakah berani dan efektif?” tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya