Berita

Diskusi publik bertajuk “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?” di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Aliansi Jaringan Aktivis 98)

Politik

Pelaporan Jampidsus Mandek Bukti Potret Buram Penegakan Hukum

RABU, 21 JANUARI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mandeknya penanganan laporan masyarakat terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai menjadi potret buram penegakan hukum pasca-Reformasi 1998.

Aliansi Jaringan Aktivis 98 untuk Transformasi Indonesia secara terbuka menggugat lemahnya transparansi aparat penegak hukum dan mengingatkan bahaya praktik “no viral, no justice” yang kian menguat. 

Isu panas itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026.


Diskusi dihadiri aktivis, akademisi, hingga pegiat masyarakat sipil yang geram melihat laporan masyarakat justru terkatung-katung.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha mengungkapkan, laporan masyarakat terhadap Jampidsus sudah masuk ke KPK sejak 2022, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

"Laporan itu berasal dari berbagai elemen masyarakat dan sampai sekarang masih dalam tahap verifikasi serta pengumpulan informasi," kata Praswad.

Ia menegaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana bernilai di atas Rp1 miliar yang melibatkan penyelenggara negara.

"Posisinya masih dumas," tutur dia.

Praswad menilai, alasan keterbatasan kewenangan antarlembaga kerap dijadikan tameng.

"Tidak mungkin satu lembaga membuka dapur internalnya kepada lembaga lain. KPK tidak akan menjelaskan dapurnya ke Kejaksaan, begitu juga sebaliknya," pungkas Praswad.

Nada kritik semakin tajam ketika menyinggung sikap Kejaksaan Agung. Anggota Presidium IHCS, Dhona El furqon mengingatkan bahwa setelah laporan masyarakat terhadap Jampidsus masuk ke KPK, Kejagung justru menyatakan sedang fokus memberantas korupsi dan meminta agar tidak diganggu.

"Pernyataan itu bukan menenangkan publik, tapi justru memancing kecurigaan,” kata Dhona.

Ia juga mengungkit pembukaan blokir rekening dalam perkara Jiwasraya yang dinilainya sarat tanda tanya.

"Yang dibuka blokirnya itu puluhan miliar rupiah, tapi uangnya ke mana tidak pernah dijelaskan," terang dia.

Ia menegaskan, kondisi tersebut memperkuat kecurigaan publik bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya bersih dan transparan. 

Terkait peran presiden, Dhona menegaskan secara konstitusional presiden memiliki kewenangan menonaktifkan pejabat yang dilaporkan masyarakat.

"Bisa saja dilakukan, tapi pertanyaannya apakah berani dan efektif?” tandasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya