Berita

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir (kiri) dengan Kuasa hukumnya, HM Rusdi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Januari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Demokrat Beberkan Konten Fitnah terhadap SBY kepada Polda Metro

RABU, 21 JANUARI 2026 | 00:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan penyebaran hoax yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Polda Metro Jaya pada Selasa, 20 Januari 2026.

HM Rusdi selaku kuasa hukum menyebut kliennya menjawab sebanyak 28 pertanyaan selama pemeriksaan sejak pukul 10.30 hingga sekitar 17.35 WIB. 

Adapun, materi pemeriksaan berkisar pada dugaan penyebaran berita bohong oleh sejumlah akun media sosial, yakni tiga akun YouTube dan satu akun TikTok, yang dinilai menyebarkan dugaan informasi menyesatkan dan menyerang kehormatan partai serta SBY.


Secara spesifik akun-akun itu memuat konten yang mengaitkan Partai Demokrat dan SBY dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang masih bergulir.

"Kami dengan tegas menyatakan tidak ada hubungannya dengan itu (kasus ijazah) sama sekali," kata Rusdi kepada wartawan.

Demokrat turut menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik mulai dari tangkapan layar unggahan, rekaman video, transkrip, hingga dokumen pendukung lain yang dianggap relevan dengan laporan. 

Di kesempatan yang sama, Muhajir menegaskan, Roy Suryo sudah tidak lagi menjadi bagian dari Partai Demokrat sejak 2020.

"Bahwa perlu diketahui secara tegas Partai Demokrat dan Pak SBY tidak ada kaitannya dengan apa yang dilakukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat," jelas Muhajir.

Sebagaimana diketahui, Laporan Partai Demokrat teregister dengan laporan polisi nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026 dengan melaporkan empat akun yang masing-masing tiga akun YouTube, yakni @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @KajianOnline, serta satu akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

Akun tersebut dinilai secara masif memproduksi dan menyebarkan konten hoaks yang mengaitkan SBY dan Partai Demokrat sebagai aktor politik di balik isu ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dalam laporan tersebut, Demokrat menggunakan Pasal 263 ayat (1) dan (2) jo Pasal 264 KUHP terkait penyebaran berita bohong, berlebihan atau tidak lengkap yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kerusuhan di masyarakat dengan ancaman pidana 2 hingga 6 tahun penjara serta denda kategori III hingga V.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya