Berita

Bupati Pati Sudewo (rompi oranye) digiring petugas KPK menuju Rutan untuk menjalani penahanan usai ditetapkan tersangka. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Kades, Klaim Dikambinghitamkan KPK

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 23:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pati Sudewo membantah keras tudingan pemerasan dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim dikorbankan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Sudewo saat digiring menuju mobil untuk dibawa ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Januari 2026.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujar Sudewo.


Sudewo yang merupakan politisi Partai Gerindra mengaku hanya pernah menerima kedatangan tiga kepala desa di kantornya sekitar awal Desember 2025. Menurutnya, pertemuan itu sebatas permintaan petunjuk terkait pengisian jabatan perangkat desa, tanpa ada pembahasan soal uang.

“Belum pernah saya membahas secara formal maupun informal soal pengisian perangkat desa dengan siapa pun, baik kepala desa, camat, maupun OPD,” tegasnya.

Sudewo menjelaskan, pengangkatan perangkat desa baru dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Ia juga mengklaim telah melakukan klarifikasi kepada kepala desa yang disebut-sebut melakukan praktik transaksional.

“Saya justru menegaskan agar seleksi nanti berjalan fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain,” katanya.

Ia juga menyebut telah memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pati, Tri Suharyono, sejak awal Desember 2025 untuk menyusun draf peraturan bupati yang menutup peluang praktik transaksional.

“Selama saya menjabat, baik pengangkatan pejabat eselon II, eselon III, maupun pejabat RSUD, tidak pernah ada transaksi. Saya tidak menerima imbalan apa pun,” klaim Sudewo.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030 dan tiga kepala desa di Kecamatan Jaken, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

KPK juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan dalam karung.

KPK mengungkap pada akhir 2025 Pemkab Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi perangkat desa pada Maret 2026. Dari total 401 desa dan 5 kelurahan di 21 kecamatan, tercatat sekitar 601 jabatan perangkat desa masih kosong.

Informasi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah tim sukses dan orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada calon perangkat desa (Caperdes).

Sejak November 2025, Sudewo diduga membahas rencana pengisian jabatan itu bersama timsesnya. Di setiap kecamatan, ditunjuk kepala desa yang juga bagian dari timses sebagai koordinator kecamatan atau dikenal sebagai tim 8.

Para koordinator tersebut kemudian menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes. Tarif ditetapkan sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, yang diduga telah dimarkup dari nilai awal Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Dalam praktiknya, pengumpulan uang diduga disertai ancaman, yakni formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali jika Caperdes tidak memenuhi permintaan tersebut.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken. Uang itu kemudian diduga diserahkan berjenjang hingga ke Sudewo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya