Berita

Bupati Pati Sudewo (rompi oranye) digiring petugas KPK menuju Rutan untuk menjalani penahanan usai ditetapkan tersangka. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pati, Sudewo, bersama tiga kepala desa (kades) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 20 Januari 2026, Sudewo dan tiga kades tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sebelum digiring menuju mobil untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa malam, 20 Januari 2025.


Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dari total delapan pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan. Mereka yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025?"2030 dan tiga kepala desa di Kecamatan Jaken masing-masing Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

Dari OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di dalam karung.

KPK mengungkap, pada akhir 2025 Pemkab Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Kabupaten Pati diketahui memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang saat ini masih kosong.

Situasi itu diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses atau orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (Caperdes).

Sejak November 2025, Sudewo disebut telah membahas rencana pengisian jabatan tersebut bersama tim suksesnya. Pada tiap kecamatan, ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses sebagai koordinator kecamatan (Korcam) atau dikenal dengan sebutan tim 8.

Tim 8 tersebut terdiri dari Sisman, Sudiyono, Abdul Suyono, Imam, Yoyon, Pramono, Agus, dan Sumarjiono. Selanjutnya, Abdul Suyono dan Sumarjiono menginstruksikan para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para Caperdes. Berdasarkan arahan Sudewo, ditetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta per Caperdes, yang diduga telah dimarkup dari tarif awal Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Dalam praktiknya, pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila para Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi jabatan perangkat desa disebut tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Uang tersebut dikumpulkan bersama Karjan untuk kemudian diserahkan kepada Abdul Suyono, yang diduga selanjutnya diteruskan kepada Sudewo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya