Berita

Bupati Pati Sudewo (rompi oranye) digiring petugas KPK menuju Rutan untuk menjalani penahanan usai ditetapkan tersangka. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pati, Sudewo, bersama tiga kepala desa (kades) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 20 Januari 2026, Sudewo dan tiga kades tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sebelum digiring menuju mobil untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa malam, 20 Januari 2025.


Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dari total delapan pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan. Mereka yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025?"2030 dan tiga kepala desa di Kecamatan Jaken masing-masing Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

Dari OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di dalam karung.

KPK mengungkap, pada akhir 2025 Pemkab Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Kabupaten Pati diketahui memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang saat ini masih kosong.

Situasi itu diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses atau orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (Caperdes).

Sejak November 2025, Sudewo disebut telah membahas rencana pengisian jabatan tersebut bersama tim suksesnya. Pada tiap kecamatan, ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses sebagai koordinator kecamatan (Korcam) atau dikenal dengan sebutan tim 8.

Tim 8 tersebut terdiri dari Sisman, Sudiyono, Abdul Suyono, Imam, Yoyon, Pramono, Agus, dan Sumarjiono. Selanjutnya, Abdul Suyono dan Sumarjiono menginstruksikan para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para Caperdes. Berdasarkan arahan Sudewo, ditetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta per Caperdes, yang diduga telah dimarkup dari tarif awal Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Dalam praktiknya, pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila para Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi jabatan perangkat desa disebut tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Uang tersebut dikumpulkan bersama Karjan untuk kemudian diserahkan kepada Abdul Suyono, yang diduga selanjutnya diteruskan kepada Sudewo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya