Berita

Komika Pandji Pragiwaksono saat show Mens Rea. (Foto: tangkapan layar Netflix)

Presisi

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 21:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya terus menjadwalkan pemeriksaan saksi dan ahli dalam penanganan laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi maupun ahli yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi, termasuk sejumlah ahli yang berhubungan dengan konten yang dipublikasikan,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.


Iman menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan seiring pendalaman materi laporan. Sejauh ini, terdapat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya dan seluruhnya masih berada pada tahap penyelidikan.

“Ada beberapa LP dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini tercatat tiga LP dan dua pengaduan yang berkaitan dengan konten tersebut,” jelasnya.

Salah satu laporan dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) yang telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut berkaitan dengan materi dalam tayangan Netflix berjudul Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono. Tayangan berdurasi 2 jam 24 menit itu juga menampilkan komika Ben Dhanio dan Dany Beler sebagai pembuka.

Special show Mens Rea diketahui digelar secara langsung di Indonesia Arena pada 30 Agustus 2025 dengan sistem tiket berbayar, sebelum akhirnya tayang di Netflix pada 27 Desember 2025.

Dalam salah satu segmennya, Pandji menyinggung isu politik balas budi serta konsesi tambang yang dikaitkan dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

“Ada yang ngerti politik balas budi? ‘Gua kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gua sesuatu lagi’. Emang lo pikir kenapa NU dan Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira?” ujar Pandji dalam tayangan tersebut.

“Karena diminta suaranya. ‘Gua kasih sesuatu, lo suka’. Happy lah. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah. Dan biar adil, sebenarnya bukan cuma ormas Islam, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak,” demikian kutipan materi Pandji.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya