Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

Hukum

Eks Dirjen PAUD Dikdasmen Akui Integritas Nadiem Sangat Kuat

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PAUD Dikdasmen sekaligus anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),  Hamid Muhammad, memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan atau pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

Dalam persidangan yang digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tersebut, Hamid menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim mengenai dugaan adanya perintah melawan hukum serta penilaian terhadap integritas selama Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Apakah saya pernah meminta Pak Hamid melakukan apa pun yang melawan hukum?” tanya Nadiem di ruang sidang. 


“Tidak,” jawab Hamid.

Nadiem kemudian menanyakan apakah Hamid pernah mencurigai adanya persoalan integritas selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek. Hamid pun kembali menjawab tidak. 

Pertanyaan selanjutnya menyangkut penilaian pribadi Hamid terhadap integritas Nadiem. 

“Apakah Pak Hamid merasa integritas saya sangat kuat?” tanya Nadiem.

“Iya,” jawab Hamid.

Hamid menyampaikan bahwa selama bekerja di lingkungan Kemendikbudristek, ia tidak pernah menerima arahan atau permintaan dari Nadiem yang mengarah pada pelanggaran hukum. Ia juga menyatakan tidak pernah memiliki keraguan terkait integritas pimpinan kementerian saat itu.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022. 

Ia disebut memberikan arahan dan perintah agar pengadaan perangkat TIK di Kemendikbudristek mengarah pada satu produk tertentu, yakni perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google.

Sidang perkara ini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mendalami rangkaian kebijakan dan proses pengadaan dalam program tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya