Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

Hukum

Eks Dirjen PAUD Dikdasmen Akui Integritas Nadiem Sangat Kuat

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PAUD Dikdasmen sekaligus anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),  Hamid Muhammad, memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan atau pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

Dalam persidangan yang digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tersebut, Hamid menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim mengenai dugaan adanya perintah melawan hukum serta penilaian terhadap integritas selama Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Apakah saya pernah meminta Pak Hamid melakukan apa pun yang melawan hukum?” tanya Nadiem di ruang sidang. 


“Tidak,” jawab Hamid.

Nadiem kemudian menanyakan apakah Hamid pernah mencurigai adanya persoalan integritas selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek. Hamid pun kembali menjawab tidak. 

Pertanyaan selanjutnya menyangkut penilaian pribadi Hamid terhadap integritas Nadiem. 

“Apakah Pak Hamid merasa integritas saya sangat kuat?” tanya Nadiem.

“Iya,” jawab Hamid.

Hamid menyampaikan bahwa selama bekerja di lingkungan Kemendikbudristek, ia tidak pernah menerima arahan atau permintaan dari Nadiem yang mengarah pada pelanggaran hukum. Ia juga menyatakan tidak pernah memiliki keraguan terkait integritas pimpinan kementerian saat itu.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022. 

Ia disebut memberikan arahan dan perintah agar pengadaan perangkat TIK di Kemendikbudristek mengarah pada satu produk tertentu, yakni perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google.

Sidang perkara ini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mendalami rangkaian kebijakan dan proses pengadaan dalam program tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya