Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

Hukum

Eks Dirjen PAUD Dikdasmen Akui Integritas Nadiem Sangat Kuat

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PAUD Dikdasmen sekaligus anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),  Hamid Muhammad, memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan atau pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

Dalam persidangan yang digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tersebut, Hamid menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim mengenai dugaan adanya perintah melawan hukum serta penilaian terhadap integritas selama Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Apakah saya pernah meminta Pak Hamid melakukan apa pun yang melawan hukum?” tanya Nadiem di ruang sidang. 


“Tidak,” jawab Hamid.

Nadiem kemudian menanyakan apakah Hamid pernah mencurigai adanya persoalan integritas selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek. Hamid pun kembali menjawab tidak. 

Pertanyaan selanjutnya menyangkut penilaian pribadi Hamid terhadap integritas Nadiem. 

“Apakah Pak Hamid merasa integritas saya sangat kuat?” tanya Nadiem.

“Iya,” jawab Hamid.

Hamid menyampaikan bahwa selama bekerja di lingkungan Kemendikbudristek, ia tidak pernah menerima arahan atau permintaan dari Nadiem yang mengarah pada pelanggaran hukum. Ia juga menyatakan tidak pernah memiliki keraguan terkait integritas pimpinan kementerian saat itu.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022. 

Ia disebut memberikan arahan dan perintah agar pengadaan perangkat TIK di Kemendikbudristek mengarah pada satu produk tertentu, yakni perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google.

Sidang perkara ini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mendalami rangkaian kebijakan dan proses pengadaan dalam program tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya