Berita

Penandatanganan MoU KPK-PP Muhammadiyah. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Gandeng Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Integritas Cegah Korupsi

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas strategi pencegahan korupsi melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai integritas. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

MoU tersebut terkait tindak lanjut penguatan pencegahan korupsi yang berlangsung di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengatakan, strategi penegakan hukum akan selalu menghadapi tantangan berat apabila tidak dibarengi dengan internalisasi nilai moral hingga ke akar rumput. Dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk sekolah dan perguruan tinggi, Muhammadiyah dipandang sebagai mitra strategis dalam memutus mata rantai korupsi di ruang publik.


"Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak sekadar bertumpu pada penegakan hukum, melainkan pembentukan karakter," kata Ibnu.

Ibnu menilai, luasnya jejaring Muhammadiyah di sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat menjadi modal penting dalam menanamkan nilai antikorupsi secara berkelanjutan hingga menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.

Ia juga mencermati kolaborasi yang telah terjalin sejak 2019 terbukti melahirkan berbagai inisiatif konkret yang berdampak langsung dalam menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat. KPK dan PP Muhammadiyah sepakat mengembangkan pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan dengan menyusun modul pembelajaran yang selaras dengan ajaran Islam.

Tidak hanya itu, kolaborasi tersebut turut melibatkan sivitas akademika Muhammadiyah di berbagai daerah, serta memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyoroti bahwa meski regulasi negara terus diperketat, praktik korupsi masih menemukan celah akibat adanya toleransi sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif.

"Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah," kata Haedar.

Oleh karena itu, Haedar berharap melalui kolaborasi tersebut, kejujuran kembali ditempatkan sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan, bukan lagi sesuatu yang dimaklumi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya