Berita

Penandatanganan MoU KPK-PP Muhammadiyah. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Gandeng Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Integritas Cegah Korupsi

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas strategi pencegahan korupsi melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai integritas. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

MoU tersebut terkait tindak lanjut penguatan pencegahan korupsi yang berlangsung di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengatakan, strategi penegakan hukum akan selalu menghadapi tantangan berat apabila tidak dibarengi dengan internalisasi nilai moral hingga ke akar rumput. Dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk sekolah dan perguruan tinggi, Muhammadiyah dipandang sebagai mitra strategis dalam memutus mata rantai korupsi di ruang publik.


"Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak sekadar bertumpu pada penegakan hukum, melainkan pembentukan karakter," kata Ibnu.

Ibnu menilai, luasnya jejaring Muhammadiyah di sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat menjadi modal penting dalam menanamkan nilai antikorupsi secara berkelanjutan hingga menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.

Ia juga mencermati kolaborasi yang telah terjalin sejak 2019 terbukti melahirkan berbagai inisiatif konkret yang berdampak langsung dalam menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat. KPK dan PP Muhammadiyah sepakat mengembangkan pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan dengan menyusun modul pembelajaran yang selaras dengan ajaran Islam.

Tidak hanya itu, kolaborasi tersebut turut melibatkan sivitas akademika Muhammadiyah di berbagai daerah, serta memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyoroti bahwa meski regulasi negara terus diperketat, praktik korupsi masih menemukan celah akibat adanya toleransi sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif.

"Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah," kata Haedar.

Oleh karena itu, Haedar berharap melalui kolaborasi tersebut, kejujuran kembali ditempatkan sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan, bukan lagi sesuatu yang dimaklumi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya