Berita

Ilustrasi

Politik

Persoalan Lahan Kritis Bukan Sekadar Angka

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meluasnya lahan kritis di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi indikator kegagalan pengelolaan lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang. 

?Berdasarkan data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), luas lahan kritis di Wonosobo mencapai 36.842 hektare dari total wilayah sekitar 98.400 hektare. 

Dengan angka tersebut, kata Ketua Yayasan Jagat Tunas Bumi (Jatubu), Mantep Abdul Ghoni, lebih dari sepertiga wilayah Wonosobo kini berada dalam kondisi rentan terhadap erosi, longsor, dan krisis air.
?

?
?“Ini bukan sekadar persoalan angka. Ketika lahan kritis terus meluas dan dibiarkan, itu menunjukkan pengelolaan lingkungan gagal melindungi fungsi ekologis wilayah,” kata Mantep dalam keterangan tertulis, Selasa 20 Januari 2026.

?Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi di kawasan wisata yang kerap menjadi sorotan publik, tetapi telah meluas hingga kawasan hulu dan wilayah yang seharusnya berfungsi sebagai benteng ekologis, termasuk kawasan Perhutani.
?
?“Di lapangan terlihat jelas banyak lereng terbuka dan tutupan vegetasi yang menurun drastis, bahkan di kawasan yang semestinya dilindungi. Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
?
?Ia menilai, lemahnya pengawasan serta penegakan aturan menjadi faktor utama yang memperparah kerusakan lingkungan. 

"Berbagai pelanggaran, mulai dari pembukaan lahan tanpa konservasi hingga pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, disebut kerap terjadi tanpa penindakan tegas," katanya.

Dia juga menyoroti perkembangan sektor pertanian dan pariwisata yang tidak diimbangi dengan praktik konservasi yang memadai. Berdasarkan indikator BPDAS, lahan pertanian dan hortikultura justru menjadi penyumbang terbesar lahan kritis di Wonosobo.
?
?Atas kondisi tersebut, dia mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan, termasuk penataan ruang dan perizinan, serta memperkuat pengawasan di lapangan.
?
?“Penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jika tidak ada langkah korektif yang tegas, dampak sosial dan ekonomi akibat bencana lingkungan akan semakin besar,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya