Berita

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Kader Ansor Apresiasi Komdigi Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 18:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang sukses menekan transaksi judi online (judol) hingga 57 persen patut diapresiasi.

Ketua PC GP Ansor Kota Medan Muhammad Husein Tanjung mengatakan, di bawah kepemimpinan Menkomdigi Meutya Hafid, Indonesia berhasil mencatatkan sejarah baru dalam perang melawan judol.

“Berdasarkan catatan PPATK, angka transaksi yang sebelumnya menyentuh Rp359 triliun (2024), kini berhasil ditekan hingga menjadi Rp155 triliun," kata Husein kepada wartawan, Selasa 20 Januari 2026.


Penurunan ini, kata Husein, setara dengan menyelamatkan lebih dari Rp200 triliun uang rakyat agar tidak terbuang sia-sia ke kantong bandar judi.

Kementerian Komdigi melakukan langkah agresif dengan menutup 2.458.934 situs dan konten judol sejak 20 Oktober 2024 hingga awal November 2025.

"Ini merupakan angka pemblokiran terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah digital Indonesia," kata Husein.

Partisipasi pemain di segmen masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, juga menurun. Tercatat partisipasi di kelompok ini turun tajam hingga 67 persen.

"Kebijakan Menkomdigi Meutya Hafid ini bukan sekadar soal mematikan situs, tapi soal melindungi uang belanja ibu-ibu, biaya sekolah anak-anak, dan tabungan masa depan keluarga Indonesia agar tidak habis dirampas oleh ilusi kemenangan judi," kata Husein.

Ketegasan Menkomdigi dalam memberantas judol membuat ruang gerak sindikat judi kini semakin sempit. Nilai deposit masyarakat pun merosot lebih dari 45 persen, dari Rp51 triliun menjadi sekitar Rp24,9 triliun.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya