Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Pencalonan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Dilarang UU P2SK

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 18:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana masuknya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono ke jajaran pimpinan Bank Indonesia (BI) berpotensi melanggar Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai aturan tersebut secara jelas melarang calon anggota Dewan Gubernur BI berasal dari anggota aktif partai politik. 

Sementara Thomas atau yang akrab disapa Tommy diketahui masih menjadi kader aktif Partai Gerindra.


“Praktik tersebut dilarang dalam UU P2SK yang menyebutkan calon petinggi BI (dewan gubernur) tidak boleh menjadi anggota aktif partai politik. Tommy masih menjadi anggota aktif partai politik meskipun sudah tidak menjabat sebagai Bendahara Umum," kata Nailul kepada RMOL pada Selasa, 20 Januari 2025

Nailul menilai, jika ketentuan hukum tersebut diabaikan, maka preseden buruk dalam tata kelola sektor keuangan nasional akan sulit dihindari.

"Saya khawatir bahwa masuknya anggota aktif Partai Gerindra, akan membawa buruk terkait dengan independensi BI. Bank Indonesia sendiri merupakan lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pihak manapun, termasuk pemerintah," lanjut Nailul.

Selain aspek hukum, ia juga mengaitkan isu tersebut dengan risiko sistemik yang dapat muncul apabila kebijakan fiskal dan moneter berjalan tanpa rambu yang jelas.

"Sektor moneter adalah benteng terakhir perekonomian nasional. Ketika sektor fiskal buruk kinerjanya, sektor moneter bisa menopang," tuturnya.

"Tapi saya khawatir masuknya Tommy ke BI bisa merusak tatanan sistem moneter yang sudah kita bangun selama ini. Sektor fiskal rusak, sektor moneter rusak, krisis akan mengintai," pungkasnya.

Untuk diketahui UU P2SK Pasal 40 mengatur bahwa anggota Dewan Gubernur BI bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik pada saat pencalonan. 

Sementara itu Thomas sendiri merupakan putra dari mantan Gubernur BI periode 1993–1998 J. Soedradjad Djiwandono. 

Ia juga dikenal sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto serta kader Partai Gerindra yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum partai tersebut.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya