Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Pencalonan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Dilarang UU P2SK

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 18:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana masuknya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono ke jajaran pimpinan Bank Indonesia (BI) berpotensi melanggar Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai aturan tersebut secara jelas melarang calon anggota Dewan Gubernur BI berasal dari anggota aktif partai politik. 

Sementara Thomas atau yang akrab disapa Tommy diketahui masih menjadi kader aktif Partai Gerindra.


“Praktik tersebut dilarang dalam UU P2SK yang menyebutkan calon petinggi BI (dewan gubernur) tidak boleh menjadi anggota aktif partai politik. Tommy masih menjadi anggota aktif partai politik meskipun sudah tidak menjabat sebagai Bendahara Umum," kata Nailul kepada RMOL pada Selasa, 20 Januari 2025

Nailul menilai, jika ketentuan hukum tersebut diabaikan, maka preseden buruk dalam tata kelola sektor keuangan nasional akan sulit dihindari.

"Saya khawatir bahwa masuknya anggota aktif Partai Gerindra, akan membawa buruk terkait dengan independensi BI. Bank Indonesia sendiri merupakan lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pihak manapun, termasuk pemerintah," lanjut Nailul.

Selain aspek hukum, ia juga mengaitkan isu tersebut dengan risiko sistemik yang dapat muncul apabila kebijakan fiskal dan moneter berjalan tanpa rambu yang jelas.

"Sektor moneter adalah benteng terakhir perekonomian nasional. Ketika sektor fiskal buruk kinerjanya, sektor moneter bisa menopang," tuturnya.

"Tapi saya khawatir masuknya Tommy ke BI bisa merusak tatanan sistem moneter yang sudah kita bangun selama ini. Sektor fiskal rusak, sektor moneter rusak, krisis akan mengintai," pungkasnya.

Untuk diketahui UU P2SK Pasal 40 mengatur bahwa anggota Dewan Gubernur BI bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik pada saat pencalonan. 

Sementara itu Thomas sendiri merupakan putra dari mantan Gubernur BI periode 1993–1998 J. Soedradjad Djiwandono. 

Ia juga dikenal sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto serta kader Partai Gerindra yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum partai tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya