Berita

Anggota Kehormatan Partai Gerakan Rakyat Anies Baswedan. (Foto: Facebook Anies Baswedan)

Publika

Partai Gerakan Rakyat Belum Sah, tapi Sudah Punya Capres

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 18:01 WIB

SEANDAINYA Partai Gerakan Rakyat tak lolos sebagai peserta Pemilu, bagaimanakah nasib pencalonan Anies Baswedan sebagai Capres? 

Apakah Anies akan tetap maju sebagai Capres diusung oleh partai lain seperti pada Pilpres 2024 lalu? Ataukah Anies mengurungkan niatnya maju sebagai Capres pada Pilpres 2029 nanti?

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid sendiri yang mengatakan dalam salah satu pidatonya bahwa mendirikan partai di Indonesia tidaklah mudah. Bahkan, bukan mustahil adalah yang tersulit di negara mana pun di dunia ini. Harus ada 100 persen di provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan. 


Artinya, Sahrin Hamid sendiri ingin mengatakan bahwa Partai Gerakan Rakyat ini tak otomatis lolos sebagai partai, apalagi peserta Pemilu, tanpa kerja keras seluruh kader dan simpatisan. 

Modal semangat saja tak cukup. Harus dilengkapi lagi dengan modal pengorbanan, baik waktu, tenaga, maupun dana. Intinya, semua berjibaku.

Makanya Sahrin Hamid menegaskan Partai Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan dan Anies Baswedan adalah Partai Gerakan Rakyat. 

Partai Gerakan Rakyat langsung menetapkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden. Tujuannya apa lagi kalau bukan menggenjot semangat kader dan simpatisan untuk berkerja keras.

Tapi anehnya kenapa bukan Anies Baswedan saja yang langsung ditetapkan sebagai ketua umum partai? Atau ketua Dewan Pembina, misalnya? 

Anies hanya tercatat sebagai Anggota Kehormatan, tapi dalam hakikatnya Partai Gerakan Rakyat adalah partainya Anies. Bisa jadi ini strategi kalau partai tak lolos, kartu Anies tidak mati.

Sebetulnya, dengan berdirinya Partai Gerakan Rakyat, dan ditetapkannya Anies Baswedan sebagai Capres, maka hampir tak ada, kalau tak mengatakan tak ada sama sekali partai lain akan ikut mengusung Anies. Sebab, ikut mengusung Anies berarti ikut membesarkan Partai Gerakan Rakyat. Kecuali, Partai GR ini tak lolos.

Kalau Partai Gerakan Rakyat tak lolos sebagai peserta Pemilu, Anies masih mungkin diusung oleh partai lain seperti Pilpres 2024 lalu, tapi mestinya Anies malu juga karena partai yang sejak awal mengusungnya saja tak lolos sebagai peserta Pemilu. Karena itu, Anies tak bisa tanggung-tanggung terlibat aktif dalam Partai GR ini.

Seharusnya memang tak perlu buru-buru mencapreskan Anies Baswedan. Dirikan saja partainya dulu, setelah lolos sebagai peserta Pemilu, baru umumnya Anies sebagai Capres. 

Sebab, partai yang punya kursi di DPR saja belum mengumumkan apa-apa. Ini wadah belum ada, tapi isinya sudah buru-buru hendak dibungkus.

Tapi memang itu tadi, pengumuman Anies Baswedan sebagai Capres Partai Gerakan Rakyat dianggap bisa menjadi energi baru untuk menggerakkan kader dan simpatisan, agar bisa memenuhi syarat pendirian partai dan peserta Pemilu, yang terberat di seluruh dunia itu. Itulah dilemanya. Sementara waktu tersisa sudah kasip.


Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya