Berita

Bank Indonesia

Politik

DPR: Perpindahan Pejabat ke BI Tak Ganggu Kebijakan Moneter

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Isu perpindahan pejabat antara posisi fiskal dan moneter, termasuk usulan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) merupakan hal yang wajar dan tidak mengganggu independensi bank sentral.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan di BI berjalan sesuai aturan dan berada dalam koridor profesional.

Misbakhun menyampaikan hal itu usai Komisi XI membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 20 Januari 2026.


Ia menjelaskan, Komisi XI telah menyepakati fit and proper test digelar pada Jumat, 23 Januari dan Senin, 26 Januari mendatang. Kemudian, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026.

"Hari ini Komisi XI akan menjadwalkan rapat internal mengenai jadwal fit and proper test untuk menjadi keputusan bersama," ujarnya.

Terkait isu tukar posisi pejabat, termasuk kemungkinan mantan Deputi Gubernur BI Juda Agung mengisi jabatan di kabinet, Misbakhun menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. 

"Kalau menjadi anggota kabinet itu adalah kewenangan penuh Bapak Presiden karena kabinet itu adalah hak prerogatifnya Presiden," kata dia.

DPR, menurutnya, hanya memastikan proses di Bank Indonesia berjalan sesuai undang-undang tanpa kekosongan jabatan.

Ia juga menepis kekhawatiran adanya intervensi politik terhadap kebijakan moneter di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah. Misbakhun menegaskan koordinasi fiskal dan moneter dilakukan tanpa saling mencampuri kewenangan. 

"Bank Indonesia dijaga independensinya, semua kebijakan-kebijakan yang keluar itu adalah sebuah keputusan profesional murni dari para pengambil kebijakan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya