Berita

Bank Indonesia

Politik

DPR: Perpindahan Pejabat ke BI Tak Ganggu Kebijakan Moneter

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Isu perpindahan pejabat antara posisi fiskal dan moneter, termasuk usulan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) merupakan hal yang wajar dan tidak mengganggu independensi bank sentral.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan di BI berjalan sesuai aturan dan berada dalam koridor profesional.

Misbakhun menyampaikan hal itu usai Komisi XI membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 20 Januari 2026.


Ia menjelaskan, Komisi XI telah menyepakati fit and proper test digelar pada Jumat, 23 Januari dan Senin, 26 Januari mendatang. Kemudian, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026.

"Hari ini Komisi XI akan menjadwalkan rapat internal mengenai jadwal fit and proper test untuk menjadi keputusan bersama," ujarnya.

Terkait isu tukar posisi pejabat, termasuk kemungkinan mantan Deputi Gubernur BI Juda Agung mengisi jabatan di kabinet, Misbakhun menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. 

"Kalau menjadi anggota kabinet itu adalah kewenangan penuh Bapak Presiden karena kabinet itu adalah hak prerogatifnya Presiden," kata dia.

DPR, menurutnya, hanya memastikan proses di Bank Indonesia berjalan sesuai undang-undang tanpa kekosongan jabatan.

Ia juga menepis kekhawatiran adanya intervensi politik terhadap kebijakan moneter di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah. Misbakhun menegaskan koordinasi fiskal dan moneter dilakukan tanpa saling mencampuri kewenangan. 

"Bank Indonesia dijaga independensinya, semua kebijakan-kebijakan yang keluar itu adalah sebuah keputusan profesional murni dari para pengambil kebijakan," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya