Berita

Bank Indonesia

Politik

DPR: Perpindahan Pejabat ke BI Tak Ganggu Kebijakan Moneter

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Isu perpindahan pejabat antara posisi fiskal dan moneter, termasuk usulan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) merupakan hal yang wajar dan tidak mengganggu independensi bank sentral.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan di BI berjalan sesuai aturan dan berada dalam koridor profesional.

Misbakhun menyampaikan hal itu usai Komisi XI membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 20 Januari 2026.


Ia menjelaskan, Komisi XI telah menyepakati fit and proper test digelar pada Jumat, 23 Januari dan Senin, 26 Januari mendatang. Kemudian, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026.

"Hari ini Komisi XI akan menjadwalkan rapat internal mengenai jadwal fit and proper test untuk menjadi keputusan bersama," ujarnya.

Terkait isu tukar posisi pejabat, termasuk kemungkinan mantan Deputi Gubernur BI Juda Agung mengisi jabatan di kabinet, Misbakhun menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. 

"Kalau menjadi anggota kabinet itu adalah kewenangan penuh Bapak Presiden karena kabinet itu adalah hak prerogatifnya Presiden," kata dia.

DPR, menurutnya, hanya memastikan proses di Bank Indonesia berjalan sesuai undang-undang tanpa kekosongan jabatan.

Ia juga menepis kekhawatiran adanya intervensi politik terhadap kebijakan moneter di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah. Misbakhun menegaskan koordinasi fiskal dan moneter dilakukan tanpa saling mencampuri kewenangan. 

"Bank Indonesia dijaga independensinya, semua kebijakan-kebijakan yang keluar itu adalah sebuah keputusan profesional murni dari para pengambil kebijakan," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya