Berita

Bank Indonesia

Politik

DPR: Perpindahan Pejabat ke BI Tak Ganggu Kebijakan Moneter

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Isu perpindahan pejabat antara posisi fiskal dan moneter, termasuk usulan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) merupakan hal yang wajar dan tidak mengganggu independensi bank sentral.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan di BI berjalan sesuai aturan dan berada dalam koridor profesional.

Misbakhun menyampaikan hal itu usai Komisi XI membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 20 Januari 2026.


Ia menjelaskan, Komisi XI telah menyepakati fit and proper test digelar pada Jumat, 23 Januari dan Senin, 26 Januari mendatang. Kemudian, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026.

"Hari ini Komisi XI akan menjadwalkan rapat internal mengenai jadwal fit and proper test untuk menjadi keputusan bersama," ujarnya.

Terkait isu tukar posisi pejabat, termasuk kemungkinan mantan Deputi Gubernur BI Juda Agung mengisi jabatan di kabinet, Misbakhun menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. 

"Kalau menjadi anggota kabinet itu adalah kewenangan penuh Bapak Presiden karena kabinet itu adalah hak prerogatifnya Presiden," kata dia.

DPR, menurutnya, hanya memastikan proses di Bank Indonesia berjalan sesuai undang-undang tanpa kekosongan jabatan.

Ia juga menepis kekhawatiran adanya intervensi politik terhadap kebijakan moneter di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah. Misbakhun menegaskan koordinasi fiskal dan moneter dilakukan tanpa saling mencampuri kewenangan. 

"Bank Indonesia dijaga independensinya, semua kebijakan-kebijakan yang keluar itu adalah sebuah keputusan profesional murni dari para pengambil kebijakan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya