Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies atau CSIS, Arya Fernandes, dan Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi II DPR Undang Akademisi Bahas Revisi UU Pemilu

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR mulai membahas revisi UU Pemilu dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para akademisi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 20 Januari 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima itu menghadirkan Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies atau CSIS, Arya Fernandes, dan Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah.

Aria Bima menyatakan bahwa revisi UU Pemilu telah masuk dalam program daftar legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2026.


"Penting kita ingin memastikan aturan pemilu bagaimana tetap selaras dengan sandaran kita, yaitu konstitusi," kata Aria Bima.

Legislator PDIP itu menegaskan bahwa revisi UU Pemilu akan menitikberatkan pada perbaikan kualitas demokrasi. Termasuk pengaturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Aria Bima memastikan tidak ada niat untuk membahas wacana pemilihan presiden dipilih MPR.

Selain itu, kata Aria Bima, terdapat juga masukan dari publik mengenai pembaruan sistem pemilu legislatif yang saat ini diatur proporsional terbuka.

Isu lain yang juga perlu mendapat perhatian, lanjut Aria Bima, meliputi ambang batas parlemen yang muncul juga dikaitkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya