Berita

Bupati Pati, Sudewo saat digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Bupati Sudewo

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang miliaran rupiah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo dan kawan-kawan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK mengamankan barang bukti uang rupiah dalam kegiatan OTT di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Nanti kami akan sampaikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 20 Januari 2026.


Budi menyebut, sebanyak delapan orang yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih. Mereka sudah tiba sekitar pukul 10.34 WIB. Mereka yang diamankan adalah, Bupati Pati Sudewo, dua orang camat, tiga orang kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa.

OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa di Kabupaten Pati untuk jabatan kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan jabatan sekretaris desa (sekdes).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, dan tiga orang pihak pengepul. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada saat ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya