Berita

Bupati Pati, Sudewo saat digiring ke KPK usai terjaring OTT. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Orang Lainnya Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pati, Sudewo dan tiga orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat desa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Selasa 20 Januari 2026, Bupati Pati Sudewo dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan pada ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.

"Empat tersangka termasuk bupati," kata sumber kepada RMOL.


Dalam perkara pemerasan terkait jabatan perangkat desa, Bupati Sudewo disebut meminta uang mencapai Rp160 juga untuk setiap jabatan.

Bupati Pati Sudewo dan tujuh orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.34 WIB. Namun, hanya empat orang di antaranya Bupati Sudewo dan tiga orang pengepul masuk melalui pintu depan. Sedangkan empat orang sisanya masuk lewat pintu belakang.

Keempat orang yang masuk lewat pintu depan dimaksud merupakan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Saat digiring menuju ruang pemeriksaan, Bupati Sudewo bungkam saat ditanya berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Sebelumnya sejak Minggu, 18 Januari 2026 hingga Senin, 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT di wilayah Pati terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Sudewo sempat menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya