Berita

Perdana Menteri Kanada Mark Carney dan Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: ABC News)

Dunia

Prancis Tolak Gabung Hingga Kanada Ogah Bayar Kursi Dewan Perdamaian Gaza

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Prancis menyatakan menolak bergabung dengan Board of Peace Gaza atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

Menurut laporan AFP, Prancis menilai mandat badan tersebut terlalu luas dan berpotensi menimbulkan masalah dalam tata kelola internasional.

"Prancis tidak bermaksud untuk menanggapi dengan baik undangan untuk bergabung dengan dewan tersebut," kata sumber yang dekat dengan Presiden Emmanuel Macron, seperti dikutip Selasa, 20 Januari 2026. 


Dewan itu awalnya dirancang untuk mengawasi pemerintahan dan rekonstruksi Gaza pascaperang. Namun, Prancis menilai piagam dewan tidak membatasi kewenangannya hanya pada wilayah Gaza. 

Sehingga menimbulkan pertanyaan besar, khususnya mengenai penghormatan terhadap prinsip dan struktur PBB.

Meski menolak bergabung, Prancis menegaskan tetap mendukung upaya perdamaian. Sumber dekat Macron mengatakan Prancis tetap sepenuhnya berkomitmen pada gencatan senjata di Gaza. 

Selain Prancis, negara lain seperti India juga dilaporkan menerima undangan untuk bergabung dalam dewan tersebut.

Kanada juga bersikap hati-hati, terutama terkait biaya keanggotaan. Seorang sumber pemerintah Kanada mengatakan negara itu tidak akan membayar 1 miliar dolar AS untuk menduduki kursi permanen Dewan Perdamaian Gaza. 

"Kanada tidak akan membayar untuk satu kursi di dewan, dan hal itu juga belum diminta dari Kanada saat ini," ungkap sumber tersebut kepada AFP. 

Sementara itu, Maroko justru menerima undangan Trump. Kementerian Luar Negeri Maroko menyatakan Raja Mohammed VI setuju bergabung sebagai anggota pendiri Board of Peace.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya