Berita

Perdana Menteri Kanada Mark Carney dan Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: ABC News)

Dunia

Prancis Tolak Gabung Hingga Kanada Ogah Bayar Kursi Dewan Perdamaian Gaza

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Prancis menyatakan menolak bergabung dengan Board of Peace Gaza atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

Menurut laporan AFP, Prancis menilai mandat badan tersebut terlalu luas dan berpotensi menimbulkan masalah dalam tata kelola internasional.

"Prancis tidak bermaksud untuk menanggapi dengan baik undangan untuk bergabung dengan dewan tersebut," kata sumber yang dekat dengan Presiden Emmanuel Macron, seperti dikutip Selasa, 20 Januari 2026. 


Dewan itu awalnya dirancang untuk mengawasi pemerintahan dan rekonstruksi Gaza pascaperang. Namun, Prancis menilai piagam dewan tidak membatasi kewenangannya hanya pada wilayah Gaza. 

Sehingga menimbulkan pertanyaan besar, khususnya mengenai penghormatan terhadap prinsip dan struktur PBB.

Meski menolak bergabung, Prancis menegaskan tetap mendukung upaya perdamaian. Sumber dekat Macron mengatakan Prancis tetap sepenuhnya berkomitmen pada gencatan senjata di Gaza. 

Selain Prancis, negara lain seperti India juga dilaporkan menerima undangan untuk bergabung dalam dewan tersebut.

Kanada juga bersikap hati-hati, terutama terkait biaya keanggotaan. Seorang sumber pemerintah Kanada mengatakan negara itu tidak akan membayar 1 miliar dolar AS untuk menduduki kursi permanen Dewan Perdamaian Gaza. 

"Kanada tidak akan membayar untuk satu kursi di dewan, dan hal itu juga belum diminta dari Kanada saat ini," ungkap sumber tersebut kepada AFP

Sementara itu, Maroko justru menerima undangan Trump. Kementerian Luar Negeri Maroko menyatakan Raja Mohammed VI setuju bergabung sebagai anggota pendiri Board of Peace.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya