Berita

Pria berinisial R pelaku clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis di Jaksel. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 23:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis dengan menangkap pria berinisial R yang beroperasi secara tertutup di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis malam, 8 Januari 2026.

"Mengamankan 1 orang tersangka inisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan” kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda kepada wartawan di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Ia lantas menjelaskan bila pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa. 


Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di kamar nomor 4A Reddoorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.55 WIB.

Benar saja, dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis yang disimpan di area dapur dalam sebuah paper bag berwarna putih.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat brutto 206 gram, dan gelas pengukur cairan . 

Selain itu, polisi juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan.

Berdasarkan analisa dan perhitungan awal, barang bukti serta bahan baku yang diamankan tebila diproses dan disemprotkan menggunakan cairan sintetis, diperkirakan dapat menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram, senilai Rp2 miliar.

"Bahan spray tersebut jika di semprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram atau 2 kg senilai 2 Miliar Rupiah” pungkas Iptu Ahmad Huda.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya