Berita

Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Angkat Konsep Ganti Rugi Korban Korupsi
SENIN, 19 JANUARI 2026 | 23:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar di Surabaya, Senin, 19 Januari 2026.

Ali mengatakan, disertasinya yang berjudul "Konsep Ganti Rugi bagi Korban Tindak Pidana Korupsi" menyoroti pentingnya pengakuan dan pemulihan hak korban tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa korban korupsi tidak hanya negara sebagai pihak yang mengalami kerugian keuangan, tetapi juga masyarakat dan individu yang terdampak secara langsung.

Disertasi tersebut menawarkan formulasi konseptual dan normatif mengenai ganti rugi berupa restitusi bagi korban korupsi sebagai bagian integral dari sistem pemidanaan nasional. Menurutnya, pendekatan hukum pidana selama ini masih dominan berorientasi pada penghukuman pelaku dan pemulihan kerugian negara, sementara dimensi korban kerap terabaikan.


"Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan penderitaan nyata bagi masyarakat. Karena itu, korban harus diberikan kedudukan hukum (legal standing) dan mekanisme ganti rugi yang jelas, akuntabel, dan berkeadilan," kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Ali Fikri yang saat ini menjabat Kepala Pusat PSDM Aparatur Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, bahwa konsep ganti rugi bagi korban korupsi tidak bertentangan dengan prinsip hukum keuangan negara maupun orientasi pemidanaan dalam KUHP baru.

Sebaliknya, konsep tersebut justru memperkuat tujuan pemidanaan modern yang berorientasi pada keadilan korektif (corrective justice) dan pemulihan hak (restorative justice).

"Disertasi ini juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP, dan KUHAP, agar mekanisme restitusi dapat diterapkan secara efektif oleh aparat penegak hukum tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun risiko pemidanaan ganda," terangnya.

Promotor disertasi, Profesor Basuki Nur Minarno, menilai kajian tersebut memiliki nilai akademik dan praktis yang tinggi serta menawarkan perspektif baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Disertasi ini memperkaya wacana hukum pidana korupsi dengan menekankan pentingnya pemulihan hak korban. Pendekatan semacam ini penting untuk melengkapi sistem hukum yang selama ini cenderung berorientasi pada penghukuman pelaku," kata Prof Basuki.

Sidang terbuka promosi doktor tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain pimpinan KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Dwiarso Budisantiarto, Hakim Agung Yohanes Priana, mantan pimpinan KPK Nurul Ghufron, Jaksa KPK, Sesban BPSDM Kemenhub, serta para guru besar dan akademisi Fakultas Hukum Unair.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya