Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Polisi: Status Tersangka dan Pencekalan Eggi-Damai Lubis Sudah Dicabut

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya sudah mencabut status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan status ini juga sejalan dengan hasil surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Status tersangka juga sudah dicabut serta pencekalan juga dicabut. Sehingga kondisinya sudah kembali ke sebelum laporan perkara ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin, 19 Januari 2026.


Pencabutan status hukum dilakukan usai Jokowi sepakat berdamai dengan Eggi dan Damai Lubis dan dilakukan gelar perkara.

"Gelar perkara dihadiri oleh penyidik wassidik (pengawas penyidikan), ada dari Bid Propam, Irwasda dan dari Bidkum Polda Metro Jaya. Sehingga pada tanggal 15 Januari dikeluarkan penetapan untuk keadilan restoratif," sambungnya.

Di sisi lain, Budi memastikan proses hukum kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur dan akan memeriksa tiga saksi meringankan yang diajukan oleh tersangka Roy Suryo dan tersangka lainnya.

“Besok, tanggal 20 juga ada pemeriksaan 7 saksi ahli yang diajukan oleh tersangka klaster kedua. Selanjutnya akan dijadwalkan di dalam bulan ini juga untuk pemeriksaan 3 tersangka di klaster 1,” pungkas Budi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya