Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Polisi: Status Tersangka dan Pencekalan Eggi-Damai Lubis Sudah Dicabut

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya sudah mencabut status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan status ini juga sejalan dengan hasil surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Status tersangka juga sudah dicabut serta pencekalan juga dicabut. Sehingga kondisinya sudah kembali ke sebelum laporan perkara ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin, 19 Januari 2026.


Pencabutan status hukum dilakukan usai Jokowi sepakat berdamai dengan Eggi dan Damai Lubis dan dilakukan gelar perkara.

"Gelar perkara dihadiri oleh penyidik wassidik (pengawas penyidikan), ada dari Bid Propam, Irwasda dan dari Bidkum Polda Metro Jaya. Sehingga pada tanggal 15 Januari dikeluarkan penetapan untuk keadilan restoratif," sambungnya.

Di sisi lain, Budi memastikan proses hukum kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur dan akan memeriksa tiga saksi meringankan yang diajukan oleh tersangka Roy Suryo dan tersangka lainnya.

“Besok, tanggal 20 juga ada pemeriksaan 7 saksi ahli yang diajukan oleh tersangka klaster kedua. Selanjutnya akan dijadwalkan di dalam bulan ini juga untuk pemeriksaan 3 tersangka di klaster 1,” pungkas Budi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya