Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Siap Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan gaji hakim ad hoc dilaporkan telah rampung dan akan segera ditanggulangi Presiden Prabowo Subianto. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. 

“Alhamdulillah sudah selesai, maksudnya sudah selesai pembahasannya ya karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai. Insya Allah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata pria yang akrab dipanggil Pras. 


Kendati demikian, Mensesneg belum mengungkapkan waktu pasti penandatanganan Perpres tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa dari sisi substansi, kebijakan itu telah siap untuk diberlakukan.

Selama ini, gaji hakim ad hoc masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 sehingga selama 13 tahun belum mengalami penyesuaian, meski beban kerja dan kompleksitas perkara terus meningkat. 

Sementara itu, pemerintah menetapkan kenaikan tunjangan bagi hakim karier mulai 2026 melalui PP Nomor 42 Tahun 2025 dengan besaran Rp46,7 juta hingga Rp110,5 juta per bulan, yang tidak berlaku bagi hakim ad hoc. 

Ketimpangan tersebut memicu kekhawatiran, bahkan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia membuka peluang mogok kerja nasional jika pemerintah dan Mahkamah Agung tidak segera mengambil langkah konkret.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya