Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Siap Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan gaji hakim ad hoc dilaporkan telah rampung dan akan segera ditanggulangi Presiden Prabowo Subianto. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. 

“Alhamdulillah sudah selesai, maksudnya sudah selesai pembahasannya ya karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai. Insya Allah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata pria yang akrab dipanggil Pras. 


Kendati demikian, Mensesneg belum mengungkapkan waktu pasti penandatanganan Perpres tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa dari sisi substansi, kebijakan itu telah siap untuk diberlakukan.

Selama ini, gaji hakim ad hoc masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 sehingga selama 13 tahun belum mengalami penyesuaian, meski beban kerja dan kompleksitas perkara terus meningkat. 

Sementara itu, pemerintah menetapkan kenaikan tunjangan bagi hakim karier mulai 2026 melalui PP Nomor 42 Tahun 2025 dengan besaran Rp46,7 juta hingga Rp110,5 juta per bulan, yang tidak berlaku bagi hakim ad hoc. 

Ketimpangan tersebut memicu kekhawatiran, bahkan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia membuka peluang mogok kerja nasional jika pemerintah dan Mahkamah Agung tidak segera mengambil langkah konkret.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya