Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Siap Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan gaji hakim ad hoc dilaporkan telah rampung dan akan segera ditanggulangi Presiden Prabowo Subianto. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. 

“Alhamdulillah sudah selesai, maksudnya sudah selesai pembahasannya ya karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai. Insya Allah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata pria yang akrab dipanggil Pras. 


Kendati demikian, Mensesneg belum mengungkapkan waktu pasti penandatanganan Perpres tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa dari sisi substansi, kebijakan itu telah siap untuk diberlakukan.

Selama ini, gaji hakim ad hoc masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 sehingga selama 13 tahun belum mengalami penyesuaian, meski beban kerja dan kompleksitas perkara terus meningkat. 

Sementara itu, pemerintah menetapkan kenaikan tunjangan bagi hakim karier mulai 2026 melalui PP Nomor 42 Tahun 2025 dengan besaran Rp46,7 juta hingga Rp110,5 juta per bulan, yang tidak berlaku bagi hakim ad hoc. 

Ketimpangan tersebut memicu kekhawatiran, bahkan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia membuka peluang mogok kerja nasional jika pemerintah dan Mahkamah Agung tidak segera mengambil langkah konkret.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya