Berita

Ilustrasi

Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Kemunduran Demokrasi

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana revisi UU Pilkada yang membuka opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai langkah yang problematik secara institusional.

Dikatakan pengamat politik Muhammad Gumarang, gagasan tersebut berisiko melemahkan fondasi demokrasi lokal yang selama ini dibangun melalui partisipasi langsung warga.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang tampak lebih ringkas dari sisi prosedur, tetapi secara prinsip justru menggerus esensi demokrasi lokal yang bertumpu pada kedaulatan rakyat,” kata Gumarang kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.


Menurutnya, pilkada langsung bukan hanya mekanisme elektoral, melainkan sarana legitimasi politik yang mengikat kepala daerah dengan mandat publik. 

"Ketika pemilihan dialihkan ke DPRD, relasi tersebut menjadi tidak langsung dan berpotensi mengaburkan tanggung jawab politik kepala daerah kepada masyarakat," katanya.

Gumarang menilai perubahan mekanisme pemilihan akan menggeser orientasi kekuasaan di daerah. Kepala daerah, dalam skema tersebut, cenderung lebih bergantung pada konfigurasi kekuatan politik di parlemen daerah ketimbang pada aspirasi konstituen yang lebih luas.

“Legitimasi kepala daerah nantinya bukan lagi bersumber dari rakyat secara langsung, melainkan dari elite politik di DPRD. Ini perubahan mendasar yang patut diwaspadai,” ujar Gumarang.

Ia juga menyoroti posisi DPRD sebagai lembaga politik yang sarat kepentingan partai. Dalam konteks itu, proses pemilihan kepala daerah berpotensi menjadi arena kompromi dan negosiasi elite yang minim transparansi serta partisipasi publik.

Gumarang menegaskan, wacana revisi UU Pilkada seharusnya tidak diletakkan semata dalam kerangka efisiensi anggaran atau stabilitas politik jangka pendek. 

Demokrasi lokal, menurut dia, membutuhkan ruang partisipasi agar mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan tetap berjalan.

“Demokrasi memang memiliki biaya, tetapi biaya itu adalah investasi untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elite,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya