Berita

Ilustrasi

Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Kemunduran Demokrasi

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana revisi UU Pilkada yang membuka opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai langkah yang problematik secara institusional.

Dikatakan pengamat politik Muhammad Gumarang, gagasan tersebut berisiko melemahkan fondasi demokrasi lokal yang selama ini dibangun melalui partisipasi langsung warga.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang tampak lebih ringkas dari sisi prosedur, tetapi secara prinsip justru menggerus esensi demokrasi lokal yang bertumpu pada kedaulatan rakyat,” kata Gumarang kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.


Menurutnya, pilkada langsung bukan hanya mekanisme elektoral, melainkan sarana legitimasi politik yang mengikat kepala daerah dengan mandat publik. 

"Ketika pemilihan dialihkan ke DPRD, relasi tersebut menjadi tidak langsung dan berpotensi mengaburkan tanggung jawab politik kepala daerah kepada masyarakat," katanya.

Gumarang menilai perubahan mekanisme pemilihan akan menggeser orientasi kekuasaan di daerah. Kepala daerah, dalam skema tersebut, cenderung lebih bergantung pada konfigurasi kekuatan politik di parlemen daerah ketimbang pada aspirasi konstituen yang lebih luas.

“Legitimasi kepala daerah nantinya bukan lagi bersumber dari rakyat secara langsung, melainkan dari elite politik di DPRD. Ini perubahan mendasar yang patut diwaspadai,” ujar Gumarang.

Ia juga menyoroti posisi DPRD sebagai lembaga politik yang sarat kepentingan partai. Dalam konteks itu, proses pemilihan kepala daerah berpotensi menjadi arena kompromi dan negosiasi elite yang minim transparansi serta partisipasi publik.

Gumarang menegaskan, wacana revisi UU Pilkada seharusnya tidak diletakkan semata dalam kerangka efisiensi anggaran atau stabilitas politik jangka pendek. 

Demokrasi lokal, menurut dia, membutuhkan ruang partisipasi agar mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan tetap berjalan.

“Demokrasi memang memiliki biaya, tetapi biaya itu adalah investasi untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elite,” tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya