Berita

Ilustrasi

Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Kemunduran Demokrasi

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana revisi UU Pilkada yang membuka opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai langkah yang problematik secara institusional.

Dikatakan pengamat politik Muhammad Gumarang, gagasan tersebut berisiko melemahkan fondasi demokrasi lokal yang selama ini dibangun melalui partisipasi langsung warga.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang tampak lebih ringkas dari sisi prosedur, tetapi secara prinsip justru menggerus esensi demokrasi lokal yang bertumpu pada kedaulatan rakyat,” kata Gumarang kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.


Menurutnya, pilkada langsung bukan hanya mekanisme elektoral, melainkan sarana legitimasi politik yang mengikat kepala daerah dengan mandat publik. 

"Ketika pemilihan dialihkan ke DPRD, relasi tersebut menjadi tidak langsung dan berpotensi mengaburkan tanggung jawab politik kepala daerah kepada masyarakat," katanya.

Gumarang menilai perubahan mekanisme pemilihan akan menggeser orientasi kekuasaan di daerah. Kepala daerah, dalam skema tersebut, cenderung lebih bergantung pada konfigurasi kekuatan politik di parlemen daerah ketimbang pada aspirasi konstituen yang lebih luas.

“Legitimasi kepala daerah nantinya bukan lagi bersumber dari rakyat secara langsung, melainkan dari elite politik di DPRD. Ini perubahan mendasar yang patut diwaspadai,” ujar Gumarang.

Ia juga menyoroti posisi DPRD sebagai lembaga politik yang sarat kepentingan partai. Dalam konteks itu, proses pemilihan kepala daerah berpotensi menjadi arena kompromi dan negosiasi elite yang minim transparansi serta partisipasi publik.

Gumarang menegaskan, wacana revisi UU Pilkada seharusnya tidak diletakkan semata dalam kerangka efisiensi anggaran atau stabilitas politik jangka pendek. 

Demokrasi lokal, menurut dia, membutuhkan ruang partisipasi agar mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan tetap berjalan.

“Demokrasi memang memiliki biaya, tetapi biaya itu adalah investasi untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elite,” tandasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya