Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Kuasa Hukum Eggi Sudjana seperti Benarkan soal Berkuasanya Jokowi di Polri

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sengaja atau tidak, kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, seperti membenarkan rumor publik selama ini bahwa begitu berkuasanya mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada oknum polisi di institusi Polri saat ini.

Demikian disampaikan Direktur ABC Riset & Consulting Erizal melalui keterangannnya, Senin 19 Januari 2026.

Erizal mengatakan, pernyataan itu disampaikan secara gamblang oleh Elida Netti saat tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow Apa Kabar Indonesia Pagi di TVOne, pada Minggu 18 Januari.


"Pak, Bapak kan berkuasa, tolong kasih tahu sama Kapolri, saya belum layak sebagai tersangka, lalu dipanggil sama Pak Jokowi (kemudian yang dimaksud ajudan), tolong ya proses," kata Elida Netti.

Lalu saat akan pulang, Elida Netti dipanggil Jokowi, "Bu Eli, kapan Bang Eggi akan berangkat? "Dijawab Elida Netti, "tanggal 10 Pak. "Ya sudah, silakan berangkat," jawab Jokowi. 

"Artinya, semua beres," kata Erizal.

Cerita singkat Elida Netti di TVOne tersebut, kata Erizal, mengkonfirmasi pengaruh Jokowi pada oknum institusi Kepolisian saat ini.

Sebab, faktanya, sepekan setelah pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di rumahnya, Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap kasusnya langsung keluar. 

"Mudah sekali SP3 itu diterbitkan," kata Erizal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya