Berita

Dua bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Eksepsi Dua Bos Sritex Ditolak

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Eksepsi dua bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan entitas anak usahanya.

"Menolak keberatan terdakwa atas dakwaan penuntut umum. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," kata Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026.

Majelis hakim beralasan, dakwaan JPU sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, keberatan yang disampaikan terdakwa telah masuk dalam domain pokok perkara.


Iwan Setiawan selaku Komisaris Utama PT Sritex dan Iwan Kurniawan selaku Direktur Utama PT Sritex sebelumnya didakwa korupsi dalam pemberian fasilitas kredit yang merugikan negara Rp1,3 triliun. Kredit tersebut masing-masing Rp502 miliar di Bank Jateng, Rp180 miliar di Bank DKI, dan Rp671 miliar di bank bjb.

Dengan putusan tersebut, maka persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pantauan Kantor Berita RMOLJateng, Direktur Utama Sritex dan Komisaris Sritex itu hadir menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya