Berita

Dua bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Eksepsi Dua Bos Sritex Ditolak

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Eksepsi dua bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan entitas anak usahanya.

"Menolak keberatan terdakwa atas dakwaan penuntut umum. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," kata Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026.

Majelis hakim beralasan, dakwaan JPU sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, keberatan yang disampaikan terdakwa telah masuk dalam domain pokok perkara.


Iwan Setiawan selaku Komisaris Utama PT Sritex dan Iwan Kurniawan selaku Direktur Utama PT Sritex sebelumnya didakwa korupsi dalam pemberian fasilitas kredit yang merugikan negara Rp1,3 triliun. Kredit tersebut masing-masing Rp502 miliar di Bank Jateng, Rp180 miliar di Bank DKI, dan Rp671 miliar di bank bjb.

Dengan putusan tersebut, maka persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pantauan Kantor Berita RMOLJateng, Direktur Utama Sritex dan Komisaris Sritex itu hadir menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya