Berita

Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

OTT Bupati Pati Berawal dari Rumah Camat Jaken

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Pati, Jawa Tengah. Informasi yang dihimpun menyebutkan Bupati Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Pendapa Kabupaten Pati sebelum akhirnya dibawa ke Polres Kudus.

"(Bupati Sudewo) sempat diperiksa di pendapa, lalu dibawa ke Polres Kudus sekitar pukul 01.00 dini hari," kata sumber sesaat lalu, Senin, 19 Januari 2026.

Sudewo disebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus, menurut sumber yang sama, hingga sore tadi.


OTT di Pati dilakukan KPK pada Minggu malam kemarin dan diduga berkaitan dengan kasus pengisian perangkat desa (perades). Operasi awal menyasar rumah Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan Camat Jaken beserta sejumlah kepala desa dan perangkat desa. 

“Camat Jaken, kepala desa, sampai perangkat desa (diamankan). Katanya (barang bukti) ada dua koper,” kata sumber yang menginformasikan Camat Jaken Tri Agung Setiawan menjalani pemeriksaan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, usai dicokok.

Sementara itu, KPK lewat Jurubicara Budi Prasetyo, membenarkan telah mengamankan Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo, dalam rangkaian OTT yang mereka lakukan.

Meski begitu Budi menjelaskan hingga saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sudewo untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW.  Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” ujarnya kepada wartawan, petang tadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya