Berita

Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

OTT Bupati Pati Berawal dari Rumah Camat Jaken

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Pati, Jawa Tengah. Informasi yang dihimpun menyebutkan Bupati Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Pendapa Kabupaten Pati sebelum akhirnya dibawa ke Polres Kudus.

"(Bupati Sudewo) sempat diperiksa di pendapa, lalu dibawa ke Polres Kudus sekitar pukul 01.00 dini hari," kata sumber sesaat lalu, Senin, 19 Januari 2026.

Sudewo disebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus, menurut sumber yang sama, hingga sore tadi.


OTT di Pati dilakukan KPK pada Minggu malam kemarin dan diduga berkaitan dengan kasus pengisian perangkat desa (perades). Operasi awal menyasar rumah Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan Camat Jaken beserta sejumlah kepala desa dan perangkat desa. 

“Camat Jaken, kepala desa, sampai perangkat desa (diamankan). Katanya (barang bukti) ada dua koper,” kata sumber yang menginformasikan Camat Jaken Tri Agung Setiawan menjalani pemeriksaan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, usai dicokok.

Sementara itu, KPK lewat Jurubicara Budi Prasetyo, membenarkan telah mengamankan Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo, dalam rangkaian OTT yang mereka lakukan.

Meski begitu Budi menjelaskan hingga saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sudewo untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW.  Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” ujarnya kepada wartawan, petang tadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya