Berita

n Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di kantor pusat Kementerian Agama. (Foto: Kemenag)

Politik

Jajaran Kemenag Diminta Perkuat Sinergi Bukan Bekerja Sendiri-sendiri

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) diminta agar tidak bekerja secara parsial, melainkan memastikan setiap kebijakan terkoordinasi dengan baik sehingga berjalan efektif, terarah, dan terintegrasi.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. Rapat ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Rakor menjadi forum konsolidasi kebijakan untuk memastikan pelaksanaan program Kementerian Agama berjalan efektif, terarah, dan saling terintegrasi antarunit kerja. 


Wamenag menegaskan pentingnya fokus pada percepatan pelaksanaan rencana aksi (action plan) yang telah disusun oleh masing-masing unit. Menurutnya, rapat tidak hanya berfungsi sebagai ruang pemaparan program, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kesepahaman bersama terhadap keterkaitan program lintas unit.

“Kita ini tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Program satu unit harus dipahami unit lain, agar pelaksanaannya saling menguatkan dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Romo meminta agar setiap unit tidak bekerja secara terpisah, melainkan saling berbagi informasi dan solusi agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal. Penyajian data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, merupakan prasyarat utama dalam mendukung pengambilan kebijakan strategis, baik di internal kementerian maupun dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.

"Bagaimana kita mau mengambil kebijakan besar kalau data kita tidak sama? Data adalah fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan,” jelasnya.

Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) diminta menjadi simpul integrasi data Kemenag. Integrasi sistem informasi dinilai krusial agar data yang digunakan oleh seluruh unit kerja memiliki keseragaman dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, kalau ada kementerian atau lembaga lain bertanya data Kemenag, cukup satu pintu melalui Pusdatin. Jangan lagi masing-masing unit menyajikan data yang berbeda,” kata Wamenag.

Dia juga menekankan bahwa data yang kuat akan memperkuat posisi Kementerian Agama dalam mengawal program prioritas nasional, termasuk di bidang pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, penguatan satu data Kementerian Agama dipandang sebagai kebutuhan mendesak.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi internal Kementerian Agama dalam menghadapi berbagai tantangan kebijakan. Wamenag berharap seluruh unit kerja dapat bergerak seirama, dengan orientasi pada hasil dan dampak nyata bagi pelayanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya