Berita

Massa aksi dari Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) melakukan demonstrasi di depan kantor BPN Jakarta Timur, Jalan HM Harsono. (Foto: Istimewa)

Nusantara

LPMLK: Sertifikat Ganda Hancurkan Hak Warga

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 18:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) menggeruduk Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Timur, di Jalan HM Harsono, Senin 19 Januari 2026. 

Dalam aksinya, Presidium LPMLK, Rahmat Himran menyoroti penerbitan 437 sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yang diduga ganda di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur.

“Sertifikat ganda ini tidak mungkin muncul tanpa manipulasi sistem digital BPN. Sertifikat ganda menghancurkan hak warga,” kata Himran melalui siaran persnya.


Ia juga menyebut praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan Pasal 2–3 UU Tipikor. Selain itu, ART/BPN Jakarta Timur dinilai mengabaikan prosedur dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, seperti penelitian lapangan dan koordinasi yang transparan.

“Pengawasan internal lumpuh total demi mengakomodasi kepentingan mafia tanah,” kata Hirman.

Orator lain, Alkausar menambahkan, LPMLK membuka posko pengaduan untuk menampung laporan warga.

“Ini bukan hanya soal satu kantor, tapi soal sistem yang merugikan rakyat kecil,” kata Alkausar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya