Berita

Sudirman Said. (Foto: RMOL)

Hukum

Dipanggil Kejagung Soal Petral, Sudirman Said Singgung Mafia Migas dan Unit ISC yang Dilumpuhkan

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sudirman Said kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman mengungkap pemanggilan kali ini merupakan kehadirannya yang kedua di Kejagung berkaitan dengan dua posisi strategis yang pernah diembannya dalam urusan tata kelola energi nasional.

“Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan,” ujar Sudirman kepada wartawan, usai pemeriksaan.


Dua tugas dimaksud adalah saat dirinya menjabat Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2008–2009, serta ketika dipercaya negara sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016.

Meski enggan membeberkan detail pemeriksaan, Sudirman memberi gambaran umum soal substansi keterangannya. Intinya, ia mengaku dua kali mendapat mandat negara untuk membenahi rantai pasok energi yang selama ini sarat masalah.

“Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah mafia migas,” tuturnya.

“Pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan,” ungkapnya.

Akibat pelumpuhan tersebut, Sudirman menyiratkan, praktik-praktik menyimpang dalam pengadaan minyak kembali mendapatkan ruang.

“Akibat unit itu dilumpuhkan maka terjadilah praktik-praktik yang seperti yang kalian saksikan sekarang ini,” tegasnya.

Sudirman menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, dari pukul 09.00 hingga 16.20 WIB. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya