Berita

Sudirman Said. (Foto: RMOL)

Hukum

Dipanggil Kejagung Soal Petral, Sudirman Said Singgung Mafia Migas dan Unit ISC yang Dilumpuhkan

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sudirman Said kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman mengungkap pemanggilan kali ini merupakan kehadirannya yang kedua di Kejagung berkaitan dengan dua posisi strategis yang pernah diembannya dalam urusan tata kelola energi nasional.

“Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan,” ujar Sudirman kepada wartawan, usai pemeriksaan.


Dua tugas dimaksud adalah saat dirinya menjabat Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2008–2009, serta ketika dipercaya negara sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016.

Meski enggan membeberkan detail pemeriksaan, Sudirman memberi gambaran umum soal substansi keterangannya. Intinya, ia mengaku dua kali mendapat mandat negara untuk membenahi rantai pasok energi yang selama ini sarat masalah.

“Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah mafia migas,” tuturnya.

“Pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan,” ungkapnya.

Akibat pelumpuhan tersebut, Sudirman menyiratkan, praktik-praktik menyimpang dalam pengadaan minyak kembali mendapatkan ruang.

“Akibat unit itu dilumpuhkan maka terjadilah praktik-praktik yang seperti yang kalian saksikan sekarang ini,” tegasnya.

Sudirman menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, dari pukul 09.00 hingga 16.20 WIB. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya