Berita

Sudirman Said. (Foto: RMOL)

Hukum

Dipanggil Kejagung Soal Petral, Sudirman Said Singgung Mafia Migas dan Unit ISC yang Dilumpuhkan

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sudirman Said kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman mengungkap pemanggilan kali ini merupakan kehadirannya yang kedua di Kejagung berkaitan dengan dua posisi strategis yang pernah diembannya dalam urusan tata kelola energi nasional.

“Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan,” ujar Sudirman kepada wartawan, usai pemeriksaan.


Dua tugas dimaksud adalah saat dirinya menjabat Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2008–2009, serta ketika dipercaya negara sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016.

Meski enggan membeberkan detail pemeriksaan, Sudirman memberi gambaran umum soal substansi keterangannya. Intinya, ia mengaku dua kali mendapat mandat negara untuk membenahi rantai pasok energi yang selama ini sarat masalah.

“Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah mafia migas,” tuturnya.

“Pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan,” ungkapnya.

Akibat pelumpuhan tersebut, Sudirman menyiratkan, praktik-praktik menyimpang dalam pengadaan minyak kembali mendapatkan ruang.

“Akibat unit itu dilumpuhkan maka terjadilah praktik-praktik yang seperti yang kalian saksikan sekarang ini,” tegasnya.

Sudirman menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, dari pukul 09.00 hingga 16.20 WIB. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya