Berita

Sudirman Said. (Foto: RMOL)

Hukum

Dipanggil Kejagung Soal Petral, Sudirman Said Singgung Mafia Migas dan Unit ISC yang Dilumpuhkan

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sudirman Said kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman mengungkap pemanggilan kali ini merupakan kehadirannya yang kedua di Kejagung berkaitan dengan dua posisi strategis yang pernah diembannya dalam urusan tata kelola energi nasional.

“Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan,” ujar Sudirman kepada wartawan, usai pemeriksaan.


Dua tugas dimaksud adalah saat dirinya menjabat Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2008–2009, serta ketika dipercaya negara sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016.

Meski enggan membeberkan detail pemeriksaan, Sudirman memberi gambaran umum soal substansi keterangannya. Intinya, ia mengaku dua kali mendapat mandat negara untuk membenahi rantai pasok energi yang selama ini sarat masalah.

“Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah mafia migas,” tuturnya.

“Pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan,” ungkapnya.

Akibat pelumpuhan tersebut, Sudirman menyiratkan, praktik-praktik menyimpang dalam pengadaan minyak kembali mendapatkan ruang.

“Akibat unit itu dilumpuhkan maka terjadilah praktik-praktik yang seperti yang kalian saksikan sekarang ini,” tegasnya.

Sudirman menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, dari pukul 09.00 hingga 16.20 WIB. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya