Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. (Foto: Repro)

Politik

Wamenkum:

RUU Perlindungan Saksi dan Korban akan Diserahkan ke DPR Pekan Ini

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah menargetkan finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban rampung dalam waktu dekat untuk segera diserahkan ke DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Eddy menegaskan, Kementerian Hukum mendapat tenggat waktu dari Menteri Sekretaris Negara hingga 23 Januari 2026.


“Kita berharap mungkin Kamis sudah diserahkan ke DPR untuk bisa dibahas,” ujar Eddy.

Eddy mengatakan, RUU Perlindungan Saksi dan Korban memiliki urgensi tinggi, terutama karena keterkaitannya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. 

Dalam KUHAP tersebut, terdapat delapan pasal yang secara langsung mengatur perlindungan saksi dan korban.

“Sehingga kami harapkan pada masa sidang saat ini bisa disahkan,” kata Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyebut bahwa pembahasan RUU tersebut relatif tidak menemui hambatan berarti. Berdasarkan inventarisasi pemerintah, hanya terdapat lima isu yang masih menjadi pembahasan lanjutan.

“Itu bukan isu-isu yang beratlah, yang bisa kita selesaikan bersama,” pungkas Eddy.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya