Berita

Seruan aksi GRAPU

Politik

GRAPU Bakal Geruduk PPATK Tolak Bali Jadi Sarang Pencucian Uang

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gerakan Rakyat Anti Pencucian Uang (GRAPU) menyerukan aksi rakyat untuk menolak Pulau Bali dijadikan sarang praktik pencucian uang dan kejahatan keuangan lintas negara. 

Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 13.00 WIB, di depan Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jalan Ir Juanda, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam seruannya, GRAPU mengajak masyarakat luas turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya dugaan pencucian uang, penghindaran pajak, serta transaksi keuangan ilegal yang dinilai kian mengkhawatirkan, khususnya di Bali. 


Pulau Dewata disebut rawan dijadikan tempat parkir dana ilegal, termasuk melalui jual beli dan sewa properti yang diduga menggunakan aset kripto dan skema keuangan terselubung.

GRAPU mendesak PPATK untuk secara serius menelusuri transaksi properti yang terindikasi tidak wajar, baik yang melibatkan penggunaan kripto, praktik penghindaran pajak, maupun dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam berbagai kejahatan keuangan di Bali. 

Menurut mereka, lemahnya pengawasan berpotensi menjadikan Bali sebagai zona aman bagi aliran dana haram, yang pada akhirnya merugikan negara dan masyarakat.

PPATK dan aparat penegak hukum diharap bertindak lebih tegas, transparan, dan menyeluruh dalam membongkar jaringan pencucian uang, termasuk yang berkelindan dengan sektor properti, pariwisata, dan investasi asing.

Dengan semangat “lawan pencucian uang demi masa depan bangsa” GRAPU menegaskan, perjuangan melawan pencucian uang membutuhkan keterlibatan aktif rakyat, pengawasan publik, serta keberanian negara untuk menindak siapa pun tanpa pandang bulu, demi menjaga Bali.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya