Berita

Seruan aksi GRAPU

Politik

GRAPU Bakal Geruduk PPATK Tolak Bali Jadi Sarang Pencucian Uang

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gerakan Rakyat Anti Pencucian Uang (GRAPU) menyerukan aksi rakyat untuk menolak Pulau Bali dijadikan sarang praktik pencucian uang dan kejahatan keuangan lintas negara. 

Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 13.00 WIB, di depan Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jalan Ir Juanda, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam seruannya, GRAPU mengajak masyarakat luas turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya dugaan pencucian uang, penghindaran pajak, serta transaksi keuangan ilegal yang dinilai kian mengkhawatirkan, khususnya di Bali. 


Pulau Dewata disebut rawan dijadikan tempat parkir dana ilegal, termasuk melalui jual beli dan sewa properti yang diduga menggunakan aset kripto dan skema keuangan terselubung.

GRAPU mendesak PPATK untuk secara serius menelusuri transaksi properti yang terindikasi tidak wajar, baik yang melibatkan penggunaan kripto, praktik penghindaran pajak, maupun dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam berbagai kejahatan keuangan di Bali. 

Menurut mereka, lemahnya pengawasan berpotensi menjadikan Bali sebagai zona aman bagi aliran dana haram, yang pada akhirnya merugikan negara dan masyarakat.

PPATK dan aparat penegak hukum diharap bertindak lebih tegas, transparan, dan menyeluruh dalam membongkar jaringan pencucian uang, termasuk yang berkelindan dengan sektor properti, pariwisata, dan investasi asing.

Dengan semangat “lawan pencucian uang demi masa depan bangsa” GRAPU menegaskan, perjuangan melawan pencucian uang membutuhkan keterlibatan aktif rakyat, pengawasan publik, serta keberanian negara untuk menindak siapa pun tanpa pandang bulu, demi menjaga Bali.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya