Berita

Ratusan massa Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) berunjukrasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan di depan Kantor BPK, Senin 19 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Nusantara

KPK dan BPK Didesak Audit Investigatif terkait Aset Perkara Jiwasraya

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan barang bukti dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Desakan itu disampaikan ratusan orang dari SPKR saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan di depan Kantor BPK, Senin 19 Januari 2026.

Koordinator SPKR, Amri mengatakan, desakan ini disuarakan menyusul rendahnya nilai pemulihan kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang hingga kini baru mencapai sekitar Rp5 triliun dari total kerugian negara sebesar Rp16 triliun.


"Artinya, pemulihan kerugian negara baru sekitar 30 persen. Ini angka yang sangat tidak wajar dan patut diduga ada masalah serius dalam pengelolaan aset barang bukti," kata Amri saat berorasi di atas mobil komando, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Amri, kondisi tersebut mengindikasikan adanya potensi penyimpangan, termasuk dugaan korupsi baru dalam proses pengelolaan, penilaian, dan pelepasan aset hasil sitaan negara. Tanpa audit investigatif yang menyeluruh, negara dinilai berisiko kembali dirugikan.

"Barang bukti seharusnya menjadi instrumen utama untuk memulihkan kerugian negara. Jika nilainya justru menyusut drastis, maka publik berhak mempertanyakan ke mana dan bagaimana aset-aset itu dikelola," terang Amri.

SPKR menilai, BPK memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan audit investigatif guna mengungkap secara terang proses pengelolaan barang bukti tersebut. Hasil audit, lanjut Amri, harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Kami mendesak KPK dan BPK tidak hanya melakukan audit administratif, tetapi audit investigatif yang bisa mengungkap jika ada unsur pidana. Kasus Jiwasraya adalah ujian serius bagi komitmen negara dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.

Selain itu, SPKR juga mendesak KPK untuk menyelidiki peran Febrie Adryansah, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus yang saat ini menjabat sebagai Jampidsus, terkait penerbitan surat pencabutan blokir saham yang berakibat raibnya aset sitaan senilai sekitar Rp377,7 miliar.

"Kami mendesak KPK menelusuri alur komunikasi dan koordinasi antar-lembaga dan individu-individu terkait keputusan tersebut, dan menghitung kembali potensi kerugian negara akibat dugaan penggelapan aset-aset sitaan perkara korupsi," kata Amri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya