Berita

Ilustrasi kepala daerah. (Foto: Istimewa)

Politik

Pilkada Asimetris Bisa Jadi Alternatif

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pilkada asimetris berpeluang menjadi alternatif untuk diterapkan, meski tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Kalau ini (Pilkada melalui DPRD) menemukan jalan buntu, jalan tengahnya adalah pilkada asimetris," kata pengamat politik Ubedilah Badrun kepada RMOL, Senin 19 Januari 2026. 

Ia memaparkan, sistem Pilkada Asimetris tidak lantas menghilangkan hak memilih masyarakat, dan tidak juga menghilangkan ide kepala daerah dipilih DPRD.


"Jadi tidak semua daerah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat," sambungnya.

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa penerapan Pilkada Asimetris tidak bisa disulap, alias harus memenuhi beberapa aspek yang diatur dalam undang-undang (UU) hingga penerapannya nanti.

"Daerah tertentu bisa dipilih oleh DPRD, dengan syarat-syarat tertentu ya. Syaratnya banyak," ucapnya.

Lebih lanjut, Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu merinci beberapa syarat yang memang harus diperhatikan oleh pembuat regulasi dan juga penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

"Syarat (pertama) bagaimana penduduknya banyak tingkat pendidikannya yang tinggi. Kemudian ada kekhususan daerah. Kemudian pada saat pemilihan di DPRD itu harus dalam pengawasan yang ketat," katanya.

"Anggota DPRD tidak boleh pergi kemana-mana selama enam bulan. Jadi memang keketatan penting. Tapi itu sangat spesifik ya daerah tertentu. Jadi itu pun dengan syarat-syarat yang syarat," tambahnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya