Berita

Ilustrasi kepala daerah. (Foto: Istimewa)

Politik

Pilkada Asimetris Bisa Jadi Alternatif

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pilkada asimetris berpeluang menjadi alternatif untuk diterapkan, meski tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Kalau ini (Pilkada melalui DPRD) menemukan jalan buntu, jalan tengahnya adalah pilkada asimetris," kata pengamat politik Ubedilah Badrun kepada RMOL, Senin 19 Januari 2026. 

Ia memaparkan, sistem Pilkada Asimetris tidak lantas menghilangkan hak memilih masyarakat, dan tidak juga menghilangkan ide kepala daerah dipilih DPRD.


"Jadi tidak semua daerah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat," sambungnya.

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa penerapan Pilkada Asimetris tidak bisa disulap, alias harus memenuhi beberapa aspek yang diatur dalam undang-undang (UU) hingga penerapannya nanti.

"Daerah tertentu bisa dipilih oleh DPRD, dengan syarat-syarat tertentu ya. Syaratnya banyak," ucapnya.

Lebih lanjut, Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu merinci beberapa syarat yang memang harus diperhatikan oleh pembuat regulasi dan juga penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

"Syarat (pertama) bagaimana penduduknya banyak tingkat pendidikannya yang tinggi. Kemudian ada kekhususan daerah. Kemudian pada saat pemilihan di DPRD itu harus dalam pengawasan yang ketat," katanya.

"Anggota DPRD tidak boleh pergi kemana-mana selama enam bulan. Jadi memang keketatan penting. Tapi itu sangat spesifik ya daerah tertentu. Jadi itu pun dengan syarat-syarat yang syarat," tambahnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya