Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah. (Foto: Tangkapan Layar TVR Parlemen)

Politik

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Hukum (Kemenkum) harus bersikap proaktif dalam masa transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XIII DPR Ahmad Basarah dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

"Kementerian Hukum harus lebih progresif dalam rangka pemantauan pelaksanaan KUHP yang baru," ujar Basarah.


Basarah menegaskan, kewenangan Kementerian Hukum bukan sekadar administratif, melainkan konstitusional.

Ia menilai, setiap kebijakan hukum baru hampir pasti memunculkan pro dan kontra di masyarakat, terlebih ketika masih berada dalam masa transisi yang rawan ketidakseragaman penafsiran.

Dalam forum tersebut, Basarah menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan secara tegas memberi kewenangan kepada Kementerian Hukum untuk melakukan pemantauan dan peninjauan pelaksanaan undang-undang.

Menurutnya, kewenangan itu seharusnya digunakan untuk mengantisipasi perbedaan tafsir dan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

"Teori-teori hukum, norma-norma hukum, seringkali dalam praktiknya itu tidak linear. Apalagi kalau kita bicara tentang praktik-praktik abuse of power yang acap kali dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata politikus PDIP ini.

Ia menilai kondisi tersebut membuat kehadiran negara, melalui Kementerian Hukum, menjadi krusial agar pelaksanaan KUHP tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya