Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah. (Foto: Tangkapan Layar TVR Parlemen)

Politik

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Hukum (Kemenkum) harus bersikap proaktif dalam masa transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XIII DPR Ahmad Basarah dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

"Kementerian Hukum harus lebih progresif dalam rangka pemantauan pelaksanaan KUHP yang baru," ujar Basarah.


Basarah menegaskan, kewenangan Kementerian Hukum bukan sekadar administratif, melainkan konstitusional.

Ia menilai, setiap kebijakan hukum baru hampir pasti memunculkan pro dan kontra di masyarakat, terlebih ketika masih berada dalam masa transisi yang rawan ketidakseragaman penafsiran.

Dalam forum tersebut, Basarah menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan secara tegas memberi kewenangan kepada Kementerian Hukum untuk melakukan pemantauan dan peninjauan pelaksanaan undang-undang.

Menurutnya, kewenangan itu seharusnya digunakan untuk mengantisipasi perbedaan tafsir dan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

"Teori-teori hukum, norma-norma hukum, seringkali dalam praktiknya itu tidak linear. Apalagi kalau kita bicara tentang praktik-praktik abuse of power yang acap kali dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata politikus PDIP ini.

Ia menilai kondisi tersebut membuat kehadiran negara, melalui Kementerian Hukum, menjadi krusial agar pelaksanaan KUHP tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya