Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah. (Foto: Tangkapan Layar TVR Parlemen)

Politik

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Hukum (Kemenkum) harus bersikap proaktif dalam masa transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XIII DPR Ahmad Basarah dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

"Kementerian Hukum harus lebih progresif dalam rangka pemantauan pelaksanaan KUHP yang baru," ujar Basarah.


Basarah menegaskan, kewenangan Kementerian Hukum bukan sekadar administratif, melainkan konstitusional.

Ia menilai, setiap kebijakan hukum baru hampir pasti memunculkan pro dan kontra di masyarakat, terlebih ketika masih berada dalam masa transisi yang rawan ketidakseragaman penafsiran.

Dalam forum tersebut, Basarah menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan secara tegas memberi kewenangan kepada Kementerian Hukum untuk melakukan pemantauan dan peninjauan pelaksanaan undang-undang.

Menurutnya, kewenangan itu seharusnya digunakan untuk mengantisipasi perbedaan tafsir dan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

"Teori-teori hukum, norma-norma hukum, seringkali dalam praktiknya itu tidak linear. Apalagi kalau kita bicara tentang praktik-praktik abuse of power yang acap kali dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata politikus PDIP ini.

Ia menilai kondisi tersebut membuat kehadiran negara, melalui Kementerian Hukum, menjadi krusial agar pelaksanaan KUHP tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya