Berita

Sidang dakwaan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan kawan-kawan didakwa menerima uang Rp6,52 miliar dari hasil pemerasan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dakwaan itu dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin, 19 Januari 2026.

Tim JPU mengatakan, Noel bersama-sama Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi, yang masing-masing merupakan ASN di Kemnaker, serta Miki Mahfud dan Temurila masing-masing selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia, telah turut serta melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.


"Yaitu menguntungkan diri terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp70 juta," kata salah satu Jaksa KPK.

Perbuatan Noel juga disebut menguntungkan orang lain, yakni Fahrurozi sebesar Rp270,955 juta, Hery Sutanto sebesar Rp652.236.000, Subhan sebesar Rp326.118.000, Gerry Aditya sebesar Rp652.236.000, Irvian Bobby sebesar Rp978.354.000, Sekarsari sebesar Rp652.236.000, Anitasari sebesar Rp326.118.000, Supriadi sebesar Rp294.063.000.

Selanjutnya, Haiyani Rumondang selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2020-April 2024 sebesar Rp381.281.000, Sunardi Manampiar Sinaga selaku Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode 2021-September 2024 sebesar Rp288.173.000, Chairul Fadhly Harahap selaku Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode September 2024-2025 sebesar Rp37.945.000.

Kemudian, Ida Rochmawati selaku Koordinator Bidang Sistem Manajemen Mutu K3 sebesar Rp652.236.000, Nila Pratiwi Ichsan selaku Subkoodinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 sebesar Rp326.118.000, dan Fitriana Bani Gunaharti selaku Subkoodinator Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 sebesar Rp326.118.000.

"Memaksa seseorang, yaitu memaksa para pemohon sertifikasi/linsensi K3 antara lain, Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, Sri Enggarwati, serta pemohon sertifikasi/lisensi K3 lainnya, untuk memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri yaitu memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp6.522.360.000," kata Jaksa KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya