Berita

Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Child Grooming Bukan Isu Tabu, tapi Kejahatan Sistematis

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Praktik child grooming yang makin menjadi ancaman nyata bagi anak di bawah umur tidak boleh berhenti sebagai perbincangan publik semata.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, negara tidak boleh lagi memandang child grooming sebagai isu tabu, melainkan sebagai kejahatan sistematis yang menuntut respons hukum tegas.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, sejumlah pasal dalam KUHP sebenarnya dapat dikaitkan dengan penegakan hukum kasus child grooming. Namun, menurut dia, selama ini fokus negara masih lemah dan cenderung reaktif ketika isu tersebut ramai di media.


"Indonesia bisa lebih secara eksplisit dan secara tegas memasukkan child grooming, dari mulai definisi, penegakan hukum, perlindungan korban, penguatan lembaga perlindungan saksi dan korban," kata Rieke kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Komisi XIII DPR telah menjadwalkan pembahasan lanjutan yang lebih spesifik dan mendalam terkait child grooming pada pekan depan. 

Agenda tersebut akan membahas dugaan child grooming yang dialami seorang artis berinisial AM, dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kementerian Hukum, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Rieke, pembahasan itu menjadi krusial karena saat ini DPR bersama Kementerian Hukum juga tengah menggodok revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Ia berharap isu child grooming dapat dimasukkan secara eksplisit dan tegas dalam revisi tersebut, mulai dari definisi, mekanisme penegakan hukum, hingga penguatan perlindungan korban dan lembaga pendukung. 

Rieke juga mengungkapkan bahwa korban berinisial AM telah menghubunginya secara pribadi dan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan perjuangan hukum.

Ia menegaskan, langkah ini bukan semata untuk kasus individu, melainkan untuk mencegah munculnya korban-korban baru di masa depan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya