Berita

Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Child Grooming Bukan Isu Tabu, tapi Kejahatan Sistematis

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Praktik child grooming yang makin menjadi ancaman nyata bagi anak di bawah umur tidak boleh berhenti sebagai perbincangan publik semata.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, negara tidak boleh lagi memandang child grooming sebagai isu tabu, melainkan sebagai kejahatan sistematis yang menuntut respons hukum tegas.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, sejumlah pasal dalam KUHP sebenarnya dapat dikaitkan dengan penegakan hukum kasus child grooming. Namun, menurut dia, selama ini fokus negara masih lemah dan cenderung reaktif ketika isu tersebut ramai di media.


"Indonesia bisa lebih secara eksplisit dan secara tegas memasukkan child grooming, dari mulai definisi, penegakan hukum, perlindungan korban, penguatan lembaga perlindungan saksi dan korban," kata Rieke kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Komisi XIII DPR telah menjadwalkan pembahasan lanjutan yang lebih spesifik dan mendalam terkait child grooming pada pekan depan. 

Agenda tersebut akan membahas dugaan child grooming yang dialami seorang artis berinisial AM, dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kementerian Hukum, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Rieke, pembahasan itu menjadi krusial karena saat ini DPR bersama Kementerian Hukum juga tengah menggodok revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Ia berharap isu child grooming dapat dimasukkan secara eksplisit dan tegas dalam revisi tersebut, mulai dari definisi, mekanisme penegakan hukum, hingga penguatan perlindungan korban dan lembaga pendukung. 

Rieke juga mengungkapkan bahwa korban berinisial AM telah menghubunginya secara pribadi dan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan perjuangan hukum.

Ia menegaskan, langkah ini bukan semata untuk kasus individu, melainkan untuk mencegah munculnya korban-korban baru di masa depan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya