Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Perpres Ojol soal Pembagian Upah Masih Digodok

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Peraturan Presiden atau Perpres Ojol yang mengatur pembagian upah antara mitra driver dan perusahaan aplikasi masih digodok pemerintah.

Demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Diketahui, saat ini beredar spekulasi soal potongan 10-20 persen yang diambil perusahaan platform.


Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih mencari formula ideal agar kebijakan tersebut adil bagi seluruh pihak.

"Kita kan menjembatani kedua belah pihak, antara obligator dengan teman-teman mitra," kata Prasetyo 

Soal kemungkinan perubahan dari potongan yang berlaku saat ini, Prasetyo mengakui angka masih berada di kisaran yang sama, namun belum dapat dipastikan lebih tinggi atau lebih rendah.

"Itu salah satu kesempatan yang sedang kita cari formulanya," kata Prasetyo.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya