Berita

Direktur Eksekutif Center for Diplomacy Jakarta, PLE Priatna. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Politik Luar Negeri Kepala Kura-Kura

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 13:40 WIB

BELAKANGAN pertanyaan publik ini menjadi amat relevan. Politik Luar Negeri RI seperti kepala kura-kura. AS bikin kejutan menculik Presiden Maduro, Indonesia tidak bersuara apa-apa, mencari aman kepala kura kura ditarik ke dalam untuk bersembunyi. Politik Luar Negeri RI tidak bebas sekalipun sangat aktif melakukan kunjungan ke mancanegara.

Orde jalanan, mental bajak laut rampas harta, jarah teritori dan bikin koloni baru ini adalah sederet kalimat pendek cocok untuk menggambarkan peta anarki kisruh tanpa aturan, yang dibuat AS di bawah Presiden Donald Trump.

Seorang profesor Philippe Sand, 11 tahun lalu sudah menyebut AS adalah pelanggar hukum internasional yang sekaligus menciptakan dunia tanpa hukum bagi dirinya, Lawless World: America and the Making and Breaking of Global Rules, 2005.


Label negara adidaya, dibalut kekuatan militer terbesar dengan lebih 200 pangkalan militer di seluruh dunia ini ibarat debt call dan jasa sekuriti yang siap menelan mangsa di mana pun.

Representasi negara demokrasi terbesar di tengah ambisi menjadi polisi dunia tetapi dalam realitas hubungan antar negara adalah preman predator pelanggar setia piagam PBB, tak patuh pada sederet konvensi dan hukum internasional. 

Mental perang dingin belum berakhir di tengah persaingan AS versus Rusia, AS versus China bahkan belakangan dihidupkan kembali politik pembendungan terhadap China warisan Monroe Doktrin menjadi DonRoe, Donald Trump Monroe adalah sumbu instabilitas yang berbahaya karena memicu konflik militer secara terbuka.

Sesungguhnya AS di bawah Trump sedang membunuh kanal diplomasi dan menggantikannya dengan intimidasi mesin perang, ancaman militer berikut modus transaksi ekonomi-politik, tarif berbalut tekanan. 

Trump menghentikan ritme dunia berputar dengan tata krama dan saling membutuhkan. Kerja multilateral di tengah kompleks interdependensi dengan tata kelola piagam PBB ini, dilanggar dengan cara kotor dan sepihak. 

Gaya cowboy tak kenal aturan bertindak unilateral lakukan hal tabu yang amat dilarang. Menyerang secara militer negara berdaulat dan melakukan penculikan kepada Presiden yang sedang menjabat.

Tak mengherankan bila belakangan ini meski keliru tapi sangat percaya diri Trump kembali katakan, dia tidak butuh hukum internasional. 

Trump hanya butuh tentara, mesin perang, pesawat tempur, kapal induk dan target. Diri nya adalah hukum yang berlaku. Dunia tanpa kendali hukum dan aturan, lawless world seperti kata Philippe Sand.

Dunia tak berdaya, sederet kecaman dan tidak mengubah apa-apa, tapi justru meningkatkan libido AS untuk merangsek Greenland. Rencana AS dilawan Eropa, 8 negara Eropa kerahkan pasukan tempur ke Greenland. Ujungnya, Trump marah dan menjatuhkan tarif tambahan 10 persen ke 8 negara Eropa ini.

Konvensi, traktat dan perjanjian internasional disini bukan menu pilihan ala carte seperti Trump inginkan tapi sederet kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi satu per satu. 

Maka, AS tak peduli, keluar dari 66 kerjasama multilateral dari badan-badan PBB. Dari sini kerjasama bilateral tentu menjadi preferensi sekalipun AS juga tidak keluar dari forum multilateral non PBB seperti G20, APEC, ASEAN Plus, atau KTT Asia Timur (East Asia Summit).

Komunitas global percaya bahwa bagi Trump hukum internasional adalah batas penghalang yang membelenggu laku dan adab dalam hubungan antar negara

Trump dalam kasus Maduro, dalam konteks rencana menduduki Greenland, Iran, Terusan Panama dan masih banyak lagi  adalah makhluk predator, pemakan sumber daya dan penjarah aset di berbagai wilayah. Tak ada aturan yang bisa menghentikannya, kecuali resolusi kongres AS menyetopnya.

Dunia anarki kata Robert Kaplan tapi sebagian percaya ini dunia Hobbesian, di mana AS yang kuat mengambil apa pun yang diinginkannya dari mereka yang dianggap lemah. 

Di tengah ketidakpastian dan unilateralisme Trump yang amat berbahaya bagi perdamaian, Presiden Prabowo merespons dengan kanal kepala kura-kura, menyembunyikan dan menarik kepalanya ke dalam saat keributan dan menghindari mengecam AS. 
?
?Sementara Preambule Undang Undang Dasar 45 menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan dan kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
?
?Presiden Prabowo seyogyanya berada di baris depan, pendiri Gerakan Non Blok dan penggagas Konferensi Bandung, menunjukkan leadership, bersuara mengecam AS, melindungi ASEAN agar tidak menjadi panggung instabilitas Trump. Menlu Sugiono jangan terperangkap pasif, diam-diam menjerumuskan Presiden Prabowo memasuki kanal kepala kura-kura.
?
?Kepemimpinan bisa tampil dan kelihatan gemilang, saat ia mampu menunjukkan sikap di tengah krisis dan kemelut. Bukan pendekatan kepala kura-kura, mencari aman buat dirinya, menarik kepala menyembunyikan diri.


PLE Priatna 
Direktur Eksekutif Center for Diplomacy Jakarta, Mantan Direktur Informasi dan Media Kemlu



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya