Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pemerintah Buka Kajian Pemilu Lewat E-Voting

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah membuka ruang kajian perbaikan sistem pemilu melalui pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dengan penekanan kehati-hatian serta kesesuaian karakter bangsa. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, wacana e-voting bukan hal baru dan selalu muncul dalam setiap pembahasan sistem pemilu, namun penerapannya harus melalui kajian mendalam lintas pihak.

"Yang paling dasar adalah bagaimana sistem e-voting itu mencerminkan sistem yang kita yakini paling tepat untuk bangsa dan negara kita," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.


Ia menjelaskan, pemerintah dan DPR rutin berkoordinasi membahas berbagai isu strategis, salah satunya revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, dalam setiap pembahasan sistem pemilu, e-voting kerap menjadi salah satu pokok bahasan, baik dari sisi tata cara pemilihan maupun pemanfaatan teknologi dan waktu penghitungan suara.

Meski demikian, Prasetyo menekankan bahwa penerapan e-voting tidak bisa sekadar meniru praktik negara lain. Pemerintah, kata dia, memilih bersikap hati-hati dengan menempatkan kajian sebagai landasan utama. 

Prasetyo menekankan bahwa setiap negara memiliki karakter dan budaya politik yang berbeda, sehingga tidak semua sistem cocok diterapkan di Indonesia.

"Mari kita mencari sistem yang memang betul-betul itu sesuai dengan budaya karakter bangsa kita," pungkas Prasetyo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya