Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 00:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi. 

Mereka menilai bahwa kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan seperti NU berisiko merusak marwah NU sebagai jam’iyah, dan dapat membawa mudharat yang jauh lebih besar dibanding manfaatnya.

“Akan lebih bijak jika PBNU mengembalikan izin konsesi tambang ke pemerintah. Potensi sumber daya NU sudah cukup untuk kemajuan jam’iyah NU,” ucap salah seorang intelektual muda NU Dr. Muhammad Aras Prabowo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 18 Januari 2026.


Lanjut Aras, soal tambang sebaiknya dilepas agar NU bisa kembali fokus pada fungsi utamanya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

“NU harus tetap menjadi Guru Bangsa Indonesia, yang senantiasa mengingatkan jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat,” tutur dia.

“Soal tambang, sebaiknya PBNU menggelar Bahtsul Masail soal hukum dan tata kelola tambang berdasarkan ajaran Aswaja. Hasil Bahtsul Masail itu dijadikan policy brief dan pedoman pemerintah untuk kebijakan pertambangan,” jelas Aras.

Seruan ini mendapat dukungan dari tokoh senior NU sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj. Dalam sebuah silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang pada Sabtu, 6 Desember 2025, Said menyatakan bahwa konsesi tambang yang diberikan kepada PBNU sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah. 
 
Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, kebijakan konsesi tambang untuk ormas seperti NU dianggap sebagai bentuk apresiasi negara serta peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi jam’iyah. 

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, dinamika internal dan perdebatan publik terkait tata kelola konsesi tersebut justru memunculkan kegaduhan. 
 
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa mudharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ucap Said Aqil.  


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya