Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 00:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi. 

Mereka menilai bahwa kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan seperti NU berisiko merusak marwah NU sebagai jam’iyah, dan dapat membawa mudharat yang jauh lebih besar dibanding manfaatnya.

“Akan lebih bijak jika PBNU mengembalikan izin konsesi tambang ke pemerintah. Potensi sumber daya NU sudah cukup untuk kemajuan jam’iyah NU,” ucap salah seorang intelektual muda NU Dr. Muhammad Aras Prabowo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 18 Januari 2026.


Lanjut Aras, soal tambang sebaiknya dilepas agar NU bisa kembali fokus pada fungsi utamanya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

“NU harus tetap menjadi Guru Bangsa Indonesia, yang senantiasa mengingatkan jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat,” tutur dia.

“Soal tambang, sebaiknya PBNU menggelar Bahtsul Masail soal hukum dan tata kelola tambang berdasarkan ajaran Aswaja. Hasil Bahtsul Masail itu dijadikan policy brief dan pedoman pemerintah untuk kebijakan pertambangan,” jelas Aras.

Seruan ini mendapat dukungan dari tokoh senior NU sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj. Dalam sebuah silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang pada Sabtu, 6 Desember 2025, Said menyatakan bahwa konsesi tambang yang diberikan kepada PBNU sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah. 
 
Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, kebijakan konsesi tambang untuk ormas seperti NU dianggap sebagai bentuk apresiasi negara serta peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi jam’iyah. 

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, dinamika internal dan perdebatan publik terkait tata kelola konsesi tersebut justru memunculkan kegaduhan. 
 
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa mudharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ucap Said Aqil.  


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya