Berita

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono. (Foto: YouTube Garuda TV)

Politik

Diaz Hendropriyono Singgung Kelalaian Struktural dalam bencana Sumatera

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dinilai bukan semata akibat cuaca ekstrem, melainkan akumulasi panjang kelalaian struktural dalam pengelolaan lingkungan dan lemahnya penegakan hukum. 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dalam podcast Orang Penting dikutip dalam kanal YouTube Garuda TV, Minggu malam, 18 Januari 2026.

“Anomali cuaca memang menjadi pemicu awal, namun dampaknya menjadi luar biasa karena dipercepat oleh pemanasan global dan perubahan bentang alam,” kata Diaz.


Curah hujan ekstrem tercatat mencapai sekitar 250 milimeter per hari di Aceh, 200 milimeter di Sumatera Utara, serta 150 hingga 200 milimeter per hari di Sumatera Barat.

Menurut Diaz, fenomena badai tropis di sekitar khatulistiwa yang jarang terjadi tersebut dipicu oleh peningkatan suhu permukaan laut akibat global warming. 

“Pemanasan ini membuat badai semakin cepat, besar, dan destruktif, terutama di wilayah dengan topografi curam seperti Sumatera yang berbentuk menyerupai huruf V dan memiliki kemiringan lebih dari 40 persen,” jelasnya. 

Ia menyebut kondisi itu menyebabkan air hujan langsung mengalir deras ke bawah tanpa banyak tertahan.

"Ini pertama kalinya terjadi semasif ini sepanjang kita hidup," tegas Diaz.

Faktor alam, tambahnya, diperburuk oleh penurunan tutupan lahan dan alih fungsi kawasan. 

Namun, Diaz menilai kondisi tersebut seharusnya dapat dicegah jika mitigasi perubahan iklim dan perlindungan lingkungan dilakukan lebih awal dan konsisten. 

"Bisa dicegah kalau kita bisa memperlambat, memitigasi global warming dari dulu," ucap mantan Ketua Umum PKPI ini.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran publik, pengawasan ketat, serta penegakan hukum tanpa toleransi terhadap perusakan lingkungan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya